Diduga Oknum Dishub Meranti Minta Jatah Setoran, Hingga Atur Pemenang Tender Parkir, Asmar : Itu Tidak Benar, Akan Saya Tuntut Bawa Nama Saya

Foto Kiri Hasil tangkap Layar percakapan Melalui WhatsApp SF (Sekretaris Dishub), bersama NA (Pengelola Parkir), dan kanan diduga kontrak Palsu Dishub dan LMCM.
Foto Kiri Hasil tangkap Layar percakapan Melalui WhatsApp SF (Sekretaris Dishub), bersama NA (Pengelola Parkir), dan kanan diduga kontrak Palsu Dishub dan LMCM.

RibakNews.Com (Meranti) –Adanya Dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli), Kepada Pengelola Parkir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kepulauan Meranti, oleh oknum Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Meranti dengan dalih jatah bulanan, Hingga Dugaan manipulasi pemenangan tender pengelolaan Parkir kedepannya. Senin (26/06/2023).

NA selaku pengelola atau Pihak kedua (2) Distribusi Parkir Di Meranti merasa tidak nyaman atas tindakan sekretaris Dishub Meranti berinisial SF terhadap dirinya, dengan permintaan jatah selama enam bulan sebanyak Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Mulanya, SF meminjam Uang kepada NA, namun, saat NA akan menagihnya melalui Via WhatsApp SF, tak disangka SF malah tidak mengembalikannya dengan dalih jatah dirinya dari bulan Januari hingga Juni selaku Sekretaris Dishub.

“Sabar ya panglima, sekarang belum ada, pasti dibayar, jatah sy (saya/Red) tidak ada panglima, minuman kaleng raya tidak dapat dari ketua parkir, jatah parkir tak dapat, makanya duit yang 500 ribu itu tidak saya kembalikan, itulah untuk beli minum dan jatah saya selama 6 bulan, berapa lah sebulan nya, mohon pengertiannya panglima, yang lain-lain panglima beri, bukan saya tak tau,” ujar SF Sekretaris Dishub dalam percakapan chat Via WhatsApp tersebut.

Terkait adanya kerugian dan perkataan SF terhadap NA tersebut, iya merasa diberatkan dan merasa diperas atau pungli dengan jawaban SF tersebut.

“Saya tak senang kalau begini caranya sekretaris itu, masak dibilang jatah, jatah apa lagi, kan kita kontrak sama Pemda dah bayar, kalau macam gini kan pungli namanya, kita minta ini tolong di beritakan lah, biar jangan ada lagi Pungli di Meranti ini,” paparnya kepada Media RibakNews.Com.

Ironisnya lagi, NA merasa diancam dengan perkataan SF bahwa pihaknya akan diputuskan dalam kontrak bulan Juli ini, dengan mencatut nama Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Haji Asmar, dan telah dikondisikan bupati bahwa pemenangnya adalah Jeprizal (Ketua LMCM), yang dulunya adalah ketua LM2R menurut NA.

Foto hasil tangkap layar SF dan NA percakapan Jefrizal yang akan ditunjuk Bupati memenangkan tender.
Foto hasil tangkap layar SF dan NA percakapan Jeprizal yang akan ditunjuk Bupati memenangkan tender.

“Bulan 7 Jeprizal yang dikondisikan Bupati,” ungkap SF selaku sekretaris Dishub dalam Chat tersebut.

Lalu NA menjawab. “Tengok (Lihat/Red) nanti lah, tak masalah de, saya disini kerja, bukan cari kaya,”.

Mengenai hal tersebut, terkonfirmasi Haji Asmar Selaku Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, menjelaskan melalui Via telfon kepada Media RibakNews.Com, dirinya tidak ada urusannya dengan hal tersebut, dan jika ada yang menyebutkan dan melakukan fitnah bahwa iya ikut dalam hal tersebut, iya menjelaskan akan melaporkan kepada penegak hukum.

“Saya tidak tau terkait hal itu, jangan mereka bawa-bawa nama saya, coba tanyakan kepada yang bersangkutan, saya tak pernah mengurusi hal itu, nanti akan saya laporkan jika nama saya di bawa-bawa dengan masalah itu,” jawabnya sambil riang dengan melepas rindu mendengar suara awak Media RibakNews.Com yang dirindukannya.

Ditanyakan terkait surat yang beredar tersebut, iya menjelaskan bahwasanya Piscot Ginting masih Kadishub Meranti, tidak ada yang lain selain itu.

“Gak mungkin ada kontrak itu, kan masih pak Ginting Kadishub kita, gak mungkin di kontrak orang lain kan,” tutup Bupati Asmar yang di cintai masyarakat Meranti tersebut.

(Batubara).