RibakNews.com (Dumai) –Akibat adanya’ dugaan Pembiaran yang kini Menjamur kembali sejumlah Gudang dan Aktivitas CPO ilegal di kota Dumai terdapat Beberapa Titik sesuai Hasil investigasi lapangan tim media pada hari Kamis (12/09/24).
Sungguh Sangat di Sayangkan dugaan nya tanpa ada tindakan tegas terhadap pelaku Usaha atau Bos Pemilik Penampungan CPO yang Sering buka gudang senantiasa tanpa Hambatan dan Takut kepada (APH)Aparat penegak hukum untuk melakukan Praktek Aktivitas tanpa izin sengaja membuka Suatu Usaha kegiatan tanpa ada tersentuh Aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum polres Dumai.
Saat di konfirmasi Pemili gudang inisial RML pasca kunjungan tim Media mengkonfirmasi serta mempertanyakan,mengapa abang lancar melakukan aktivitas penampungan CPO di gudang ini, Spontan terjawab,”Saya hanya orang kerja bg,kalau mau Nanyak atau Jawaban lengkapnya hubungi bos kami Inisial RML, saat di minta no contak headphone nya,Sang pemberi jawaban tak berani memberikan no Headphone pemilik usaha gudang penampungan CPO,terang pekerja tersebut.
Sehingga saat di tanya namanya pun,engan menjawab konfirmasi tim media awalnya,namun spontan saja menyatakan,bos kami menjualnya kembali kepada bos yang sering di sebut bos kami inisial nama bermarga Tinjak.
Ketika di minta kembali no headphone untuk kepentingan Konfirmasi Berita… sempat terdiam pekerja itu, lalu berucap
“,Sejujurnya bukan kapasitas saya menjawab pertanyaan abang Wartawan ini,jadi mohon maaf bg,.. ,ucap pekerja itu, selanjutnya, Sewaktu di konfirmasi tadii ini.
Selanjutnya tim Media coba mengkonfirmasi kepada Kapolres Dumai AKBP Dhovan,namun tidak juga ada tanggapan nya, seolah -olah tanpa tindakan tegas merazia tempat tersebut dan mirisnya lagi seperti tidak terjadi Ativitas yang di maksud, namun kenyataannya kian menjamur banyak gudang aktivitas keseharian nya Pelaku usaha gudang penampungan CPO terus beraktivitas sebagai Penampungan CPO ilegal , Pantauan Tim Media,terdeteksi di wilayah hukum Polres Dumai sampai hari ini tidak ada tindakan, padahal Nyata aktivitas gudang penampungan CPO ilegal seperti di titik wilayah sepanjang jalan Bukit timah mau arah jalan Jalur lintas Medan-Sumatera Utara atau menuju Pekanbaru(PKU) banyak aktivitas penampungan CPO tak tersentuh hukum.
Kemudian lebih parahnya lagi di kota Dumai terdapat Salah satu gudang penampungan CPO ilegal yang sangat Drastis di pinggir jalan menonjol pemainnya Laut dan Darat belum lagi tersentuh hukum,tampak seperti dugaan pembiaran APH yang berlokasi jelas terbesar aktivitas nya di jalan Soekarno-Hatta depan makam pahlawan kelurahan Bagan Besar milik yang di sebut inisial STJK sampai putaran uang nya Milyaran rupiah perhari nya dan juga ada menyebutkan Milik nya berada di jalan tuanku Tambusai Menuju ke jalan perwira di akui Milik inisial RML bahkan kian menjamur di wilayah hukum polres Dumai tanpa ada tindakan tegas.
Hingga Berita ini di terbitkan semoga saja ada tanggapan tegas dari Polda Riau untuk menindaklanjuti aktivitas gudang penampungan CPO ilegal di Kota Dumai, hal ini Akibat adanya Dugaan pembiaran dari Aparat penegak hukum dalam Memberantas praktek Ilegal.
(N5T/Ded).










