Forkorindo Riau Laporkan Disdik Kota Pekanbaru Ke Polda, Diduga Korupsi 2023 & 2024 Pengadaan E-Katalog

RibakNews.com (Pekanbaru) —Maraknya Korupsi Di Kota Pekanbaru menjadi momok menakutkan dalam kemajuan Di Riau, dugaan korupsi pun tidak luput dari program pendidikan, Kali ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Provinsi Riau, resmi melaporkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ke Mapolda Riau. Kamis (15/05/2025).

Hal yang di laporkan LSM Forkorindo Riau kepada Polda Riau adalah kegiatan pengadaan E-katalog Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tahun Anggaran 2023 dan 2024, yang kuat diduga memiliki kerugian negara atau yang sering di sebut Korupsi.

Hal itu di sampaikan, Tp. Batubara kepada awak media, iya menyampaikan laporan tersebut pada Rabu (14/05), dan telah menyerahkan semua bukti dan data yang mereka miliki ke pihak Polda Riau secara resmi.

“Sudah resmi kita laporkan semalam, banyak kegiatan E-katalog Disdik Kota Pekanbaru yang kita temukan adanya dugaan korupsi, Mark-Up hingga Fiktif, contoh salah satunya adalah pengadaan seragam pada 2024, dan kegiatan makan minum juga, sama yang paling parah itu adalah pengadaan Laptop,” pungkasnya.

Pihaknya meminta kepada Polda Riau untuk serius menangani kasus yang kita laporkan tersebut, dan meminta pihak BPK untuk melakukan audit sangat serius, dikarenakan saat ini Pemko Pekanbaru dalam penanganan korupsi oleh KPK.

“Kita berharap Polda Riau nantinya serius menangani kasus di Disdik ini, kita tau sampai saat ini Polda Riau menangani kasus korupsi masih sangat minim, contohnya Kasus SPPD Fiktif di Sekwan Provinsi, masih mandek sampai saat ini, dan kita mendesak BPK untuk melakukan audit tidak main-main, dikarenakan sering sekali hasil audit BPK tidak ada temuan namun sangat di sayangkan, ketika di periksa oleh APH jadi ada temuannya, kan ini memalukan instansi BPK sendiri nantinya, untuk itu BPK harus benar – benar tegas dalam melakukan pemeriksaan di Pemko Pekanbaru,” tutupnya.

(Gun/Tim).