RibakNews.com (Kampar) —Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Provinsi Riau, TP. Batubara, mangkecam keras pengadaan “Anggur Merah” yang di Duga kuat adalah kegiatan Fiktif, dalam belanja Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2023.
Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.
Pengadaan yang tercatat dalam E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Nomor RUP 42557942, dilaksanakan oleh UD. Vitasari dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.8.320.000. sesuai data yang mereka miliki tercantum pengadaan berupa “Anggur Merah”, tanpa penjelasan lebih rinci apakah itu bentuk minuman atau produk lain.
Tp. Batubara menegaskan, meski nilai anggaran terlihat kecil, kegiatan tersebut sangat tidak etis, terlebih dilakukan oleh institusi publik yang seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran.
“Apapun alasannya, pengadaan anggur merah oleh Sekretariat DPRD Kampar adalah bentuk kelalaian moral dan etika. Ini bukan semata soal nominal, tetapi menyangkut kepantasan dan sensitivitas sosial di tengah rakyat yang masih bergelut dengan kesulitan ekonomi,” ujar Tp. Batubara.
Ia juga meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kampar dan Tipikor Polres Kampar, segera turun tangan menyelidiki pengadaan tersebut, guna memastikan tidak adanya unsur pelanggaran hukum.
“Kami menuntut transparansi. Jika benar ini adalah minuman beralkohol yang tidak memiliki relevansi dengan tugas dan fungsi Kesekretariatan Dewan, maka ini merupakan penyimpangan yang serius,” tegasnya.
Forkorindo menilai pengadaan seperti ini merupakan potret kegagalan dalam pengawasan internal, dan menunjukkan rendahnya kepekaan sosial birokrasi terhadap kondisi masyarakat.
Terkonfirmasi langsung, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ramlah saat ditemui dikantornya, pihaknya tidak pernah melakukan pengadaan “Anggur Merah” sesuai data LKPP yang di paparkan LSM Forkorindo Riau tersebut.
“Ohh, itu tidak ada,” pungkasnya singkat saat di temui Di DPRD Kabupaten Kampar pada Selasa (15/07/2025).
Namun sangat disayangkan, Setwan Kabupaten Kampar tersebut seakan tidak mau ditanyakan lebih dalam lagi terkait realisasi anggaran lainnya, seakan publik tidak perlu tau kemana saja uang rakyat tersebut di serap dengan dalih ada rapat dan buru-buru pergi meninggalkan awak media.
“Izin ya dek, Saya mau rapat,” tutupnya sembari meninggalkan jurnalis yang sedang mewawancarainya.
(Ir. Habeahan).










