RibakNews.com (Bengkalis) — Gejolak internal Partai Perindo Kabupaten Bengkalis kini menjadi sorotan publik. Konflik yang sebelumnya hanya terdengar sebagai dinamika internal partai, kini melebar hingga ke tingkat pusat dan berujung pada sidang Mahkamah Partai Perindo di Jakarta. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan publik mengenai tata kelola organisasi, transparansi, serta kepemimpinan di tubuh partai tersebut.
Persoalan ini disebut bermula dari insiden saat Rapat Konsolidasi Partai Perindo yang digelar di Suzuka Hotel Duri pada 8 Agustus 2025. Dalam peristiwa tersebut, sejumlah kader dan anggota partai dikabarkan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan konsolidasi yang seharusnya menjadi ruang pemersatu dan penguatan organisasi.
Alih-alih mereda, polemik tersebut justru semakin membesar hingga akhirnya dibawa ke Mahkamah Partai Perindo yang menggelar sidang di Jakarta pada 20 Mei 2026.
Saat dikonfirmasi awak media, salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo, Kris, membenarkan adanya sidang tersebut.
“Memang benar ada sidang Mahkamah Partai Perindo tanggal 20 Mei 2026 terkait masalah Bapak Dapot Hutagalung,” ujar Kris.
Sidang Mahkamah Partai tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar perbedaan pandangan biasa, melainkan telah memasuki ranah sengketa internal yang dianggap cukup serius sehingga memerlukan penyelesaian di tingkat pusat.
Di tengah bergulirnya proses tersebut, berbagai spekulasi berkembang di tengah masyarakat. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan organisasi. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, tuduhan tersebut masih berupa informasi yang berkembang di masyarakat dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Untuk memperoleh penjelasan yang berimbang, awak media berupaya mengkonfirmasi langsung kepada Ketua DPD Partai Perindo Bengkalis, Dapot Hutagalung. Upaya mendatangi kediamannya belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak dapat ditemui.
Konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp pribadi juga telah dilakukan. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat tanggapan ataupun klarifikasi dari Dapot Hutagalung terkait sidang Mahkamah Partai maupun isu-isu yang berkembang.
Sikap diam tersebut justru semakin memunculkan pertanyaan di tengah publik. Dalam organisasi politik yang mengusung semangat keterbukaan dan demokrasi, transparansi menjadi kebutuhan penting untuk menjaga kepercayaan kader maupun masyarakat.
Pengamat menilai, setiap konflik internal partai politik seyogianya diselesaikan secara terbuka, profesional, dan sesuai mekanisme organisasi.
Sebab, partai politik bukan hanya milik pengurus tertentu, melainkan institusi publik yang memiliki tanggung jawab moral kepada kader dan masyarakat.
Kini perhatian tertuju pada hasil sidang Mahkamah Partai serta langkah DPP Partai Perindo dalam menyikapi polemik yang terjadi di Bengkalis. Publik menanti penjelasan yang terang-benderang agar tidak muncul spekulasi liar yang berpotensi merusak citra organisasi dan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik.
Apakah konflik ini hanya persoalan perbedaan pandangan internal, atau ada persoalan yang lebih mendasar di balik kisruh yang sampai menyeret Mahkamah Partai dan DPP?.
(Jupo. S).










