RibakNews.com (Pekanbaru) –Maraknya Penyelewengan Anggaran Negara dalam pengadaan melalui E-Katalog Di Riau kian terkuak ke Publik, kali ini LSM Forkorindo Provinsi Riau menemukan adanya dugaan Korupsi dan Mark-Up hingga Fiktif Di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Selasa (11/03/2024).
Hal itu disampaikan oleh Tp. Batubara selaku Ketua DPD LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Provinsi Riau, kepada Media ini, dari hasil investigasi pihaknya menemukan banyak diduga kejanggalan dalam pengadaan melalui E-Katalog Sekretaris Dewan (Sekwan), Kabupaten Bengkalis, pada tahun Anggaran 2023 dan 2024.
“Dari hasil investigasi kita dilapangan, diduga banyak kejanggalan dalam pengadaan melalui E-Katalog Sekwan Bengkalis Pada tahun 2023 dan 2024, ada beberapa contohnya, seperti pengadaan makan dan minumnya sungguh Fantastis, dan hasil temuan kami dilapangan Diduga kuat tidak sesuai realisasinya,” pungkasnya.
Menanggapi temuan tersebut, LSM Forkorindo DPD Riau mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan pemeriksaan terkait kegiatan E-Katalog Sekwan Bengkalis dan Bagian Umum Bengkalis.
“Untuk itu, kami mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan atas kegiatan pengadaan E-Katalog Sekwan Bengkalis dan Bagian Umum Bengkalis pada anggaran 2023 dan 2024, agar semuanya jelas berapa kerugian negaranya, kalau kita berharap hasil audit BPK, kami menduga tidak akan ada temuannya, pasti semuanya bersih dan tidak ada pelanggaran apa pun, maka dengan itu, hanya KPK lah yang saat ini benar-benar melakukan penindakan yang dapat kami percaya dalam menyelamatkan keuangan negara,” tutupnya.
(Wahyu/Tim).