RibakNews.Com (Meranti) –Maraknya Indikasi Korupsi Di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, salah satu diduga kuat akibat kurang Transparansi kepada Publik oleh Inspektorat mengenai temuan kerugian keuangan Negara. Minggu (28/05/2023).
Terkait adanya temuan Kerugian Keuangan Negara atau yang sering disebut Korupsi, dari beberapa Desa pada Kabupaten Kepulauan Meranti, tak lepas dari tertutupnya informasi temuan oleh pihak Inspektorat selaku penanggungjawab pemeriksaan Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.
Mengenai adanya temuan Korupsi pada Desa Di Kabupaten Kepulauan Meranti, Media RibakNews.Com melakukan Konfirmasi kepada Rawely selaku Kepala Inspektorat, namun kepala inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut mengacuhkan Pesan Konfirmasi melalui Via WhatsApp pribadinya pada (Rabu 24/05/2023) tersebut.
Ironisnya lagi, Rawely Kepala Inspektorat tersebut hanya membaca pesan konfirmasi Awak Media, tampak centang dua biru dalam pesan tersebut yang artinya telah dibaca.
Sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Inspektorat : Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan, Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya, Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari kepala daerah dan/atau Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, Pelaksanaan pengawasan yang terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang dan/atau kerugian keuangan negara/daerah dilakukan tanpa menunggu penugasan dari Bupati dan/atau Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, Penyusunan laporan hasil pengawasan, Pelaksanaan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi.
Kita ketahui bersama, Rawely ditugaskan sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Eks Bupati Muhammad Adil yang beberapa waktu lalu terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh KPK bersama puluhan kepala dinas dan staf Di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang menimbulkan Asumsi masyarakat bahwa Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti, tidak berfungsi dengan baik atau tidak melakukan Tupoksinya.
Terkonfirmasi Plt Bupati Meranti, AKP Purn H. Asmar, akan menindaklanjuti hal tersebut dan jika harus dilakukan pencopotan akan kita lakukan perbaikan.
“Nanti kita tindaklanjuti ya, saya sedang dalam perjalanan,” ujarnya.
(Batubara).










