RibakNews.com (Kampar) –Akhir ini sedang marak penambangan jenis galian C yang di bekingi oleh Oknum Aparat yang tidak bertanggung jawab dan dilakukan secara terang-terangan tanpa menghiraukan hukum. Disinyalir juga ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH), yang berada Di Wilayah Hukum Polres Kampar.
Dari pantauan Awak Media Di Daerah Kecamatan Tapung, tepatnya Di Desa Karya Indah dan Di Bencah kelubi banyak tempat penambangan Galian C yang diduga tidak memiliki dokumen perizinan sebagai mana mestinya, yang mana hasil dari penambangan tersebut di gunakan untuk pembangunan proyek Tol Trans Pekanbaru-Rengat. Rabu (25/09/2024).
Kegiatan itu bebas melenggang tanpa memperhatikan lingkungan hidup dan beroperasi sampai matahari terbenam. Jelas tampak di jalanan yang padat aktivitas masyarakat, namun dihiraukan saja tanpa memikirkan masyarakat yang melintasi Jalan Raya. Bahkan armada angkutan tidak memiliki penutup bak hingga banyak tanah maupun krokos yang di angkut berserakan Di Jalan dan menggangu pengguna jalan lain.
Terlihat jelas dari pantauan Awak Media bahwa Di Lokasi penambangan tidak terdapat papan plang nama perusahaan yang mengelola atau tanda legalitas yang mereka miliki.
Saat Awak Media mengunjungi salah satu tempat penambangan ditemukan proyek tanpa plang nama dan langsung disambut oleh seorang yang mengaku pengawas dari PT. Buana Global Mandiri (BGM), Bastian Sinaga yaitu perusahaan penyedia tanah timbun dan sekaligus penyedia angkutan ke proyek Tol Pekanbaru-Rengat yang berada Di KM 5 Desa Karya Indah.
Bastian Sinaga kepada Awak Media mengatakan bahwa PT BGM memiliki legalitas dan saat di tanya plang tidak ada.
“Ada legalitasnya tapi di kantor. Kami penyedia tanah dan angkutan langsung dari PT BGM. Untuk plang tidak ada dibuat,” ucap Bastian.
Ditempat lain yang tidak jauh dari lokasi PT BGM juga terdapat penambangan yang sama tanpa plang nama dan diduga tidak memiliki legalitas karena tak bisa menunjukkan dan salah seorang tukang catat keluar masuknya mobil yang bernama Imam mengarahkan untuk komunikasi langsung ke Humasnya lalu memberikan nomor telepon untuk dihubungi. Namun saat di hubungi tidak memberikan respon.
“Saya hanya tukang catat saja bang, kalau mau untuk tanya-tanya langsung saja ke Humas namanya Rian dan ini nomor kontaknya. Langsung saja ke yang bersangkutan, ini PT SAJ Untuk Proyek Tol,” ujar Imam.
Sementara di tempat lain Di KM 11 Garuda Sakti Desa Karya Indah terlihat mobil patroli Polres Kampar keluar dari tempat penambangan galian C ilegal dan patut di pertanyakan dalam rangka apa mobil patroli itu dari tempat itu apakah ada giat penertiban, penindakan, atau jangan-jangan sedang penarikan “Upeti”.
Untuk Perimbangan pemberitaan Kapolres Kampar Ronald Sumaja saat dikonfirmasi kontak selulernya tidak memberikan jawaban.
Tak sampai disitu, saat di konfirmasi melalui via WhatsApp dengan beberapa pertanyaan juga tidak ada balasan. Hingga berita ini di terbitkan Kapolres Kampar masih belum memberikan tanggapan.
(Ir. Habeahan).