Penindakan Tambang Ilegal Di Kampar Diduga Tebang Pilih Sejumlah Lokasi Masih Beroperasi

RibakNews.com (Kampar) —Penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Kampar jadi perhatian publik. Pasalnya, di tengah gencarnya penertiban yang dilakukan aparat kepolisian, sejumlah lokasi tambang diduga ilegal lainnya justru masih beroperasi bebas tanpa tersentuh hukum.

Sebelumnya, Polres Kampar melalui Humas merilis keberhasilan mengamankan aktivitas penambangan batu dan pasir tanpa izin di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Kamis (15/01/2026), Dan di Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, Sabtu (17/01/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, masih ditemukan sejumlah aktivitas pertambangan diduga tanpa izin yang beroperasi secara terang-terangan di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun narasumber, ada sebanyak tiga lokasi diduga aktivitas pertambangan minerba bebatuan lainnya yang masih beroperasi di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Saat ditemui di salah satu lokasi, seorang pria (nama tidak diketahui), yang mengaku sebagai pekerja tambang menyebut bahwa lokasi tersebut dikelola oleh seseorang bernama Fauzi.

“Punya Fauzi bang, orang Garuda Sakti di kilometer tiga,” katanya kepada Media, Senin (19/01/2026).

Pekerja tersebut juga menyebutkan nama dua orang oknum pekerja tambang diduga ilegal yang beroperasi berdekatan dengannya.

“Ujang, ke HKI ( proyek jalan Tol), dan si iing,” terangnya.

Tampak pengkomersilan hasil bumi tanah urug ini berlangsung terang terangan, Sejumlah truk pengangkut tampak keluar-masuk lokasi, bahkan transaksi pembayaran kepada pekerja terekam oleh awak media.

Sebelumnya diberitakan, di Desa Karya Indah, satu titik lokasi usaha pengkomersilan hasil bumi tanah urug pertambangan minerba jenis bebatuan diduga ilegal, merupakan milik seorang oknum TNI yang bertugas di Kodim 0301 Kota Pekanbaru.

Hal itu di ungkapkan Ujang (oknum pekerja), saat ditemui media di lokasi penambangan.

“Anto bang, Kodim Kota, tinggal di Panam,” terang Ujang, Kamis (15/01/2026).

Selanjutnya guna menjaga keberimbangan berita, Awak Media meminta Ujang menghubungi Anto (Oknum TNI-red), untuk dilakukan konfirmasi. Namun, hingga berita ini dilayangkan, upaya konfirmasi tidak menuai hasil.

Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp terkait dugaan tebang pilih penindakan tambang ilegal, juga belum memberikan respon, Rabu (21/01/2026).

(Ir. Habeahan).