Pererat Silaturahmi, Polsek Rangsang dan Pemdes Wonosari Bahas Beragam Hal.

RibakNews.com (Meranti) –Polsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Rabu (1/2/2023) pagi, mengadakan pertemuan silaturahmi bersama pemerintah Desa Wonosari.

Pertemuan yang dibungkus dalam Kopi Liberika (komunikasi inspiratif polisi bersama komunitas masyarakat) tersebut berlangsung di kantor Desa Wonosari.

Kegiatan itu dihadiri oleh Ps Kanit Binmas Polsek Rangsang Bripka Benny Surya, Bhabinkamtibmas Teluk Samak Bripka SP Silaen, Kades Wonosari Mohamad Zaini dan Sekdes Agus, serta pada staf setempat.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kapolsek Rangsang Iptu AGD Simamora SH MH, mengatakan bahwa pertemuan itu bertujuan untuk membangun komunikasi dan silaturahmi, serta mendengarkan secara langsung keluhan maupun saran atau masukan masyarakat terkait pelaksanaan tugas Polri.

“Jadi, apabila komunikasi dan silaturahmi antara Polri dan masyarakat sudah terjalin, tentunya kita bisa secara bersama menjalankan program pemerintah dan Polri dengan baik. Disamping terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkapnya usai giat.

Dalam pertempuan itu, sebut Kapolsek, pihaknya membahas sejumlah hal penting terkait program pemerintah, seperti kamtibmas, bencana banjir, stunting, vaksinasi booster 2, dan pelaksanaan operasi keselamatan lalulintas.

Adapun keluhan masyarakat setempat terkait bidang keamanan Desa Wonosari, aturan berlalu lintas (kemudahan pembuatan SIM), dan penertiban penggunaan hiburan orgen tunggal pada pesta pernikahan yang sampai larut malam.

Termasuk juga kerjasama dalam menertibkan aksi balap liar oleh remaja di jalan hotmix yang baru selesai dibangun pemerintah daerah.

“Kita tentunya siap bekerjasama dengan Pemdes Wonosari dan masyarakat dalam menjaga keamanan desa. Dimana, Bhabinkamtibmas kita juga akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Iptu AGD Simamora.

Polsek Rangsang, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Meranti, yakni Satuan Lalulintas terkait pembuatan SIM secara kolektif.

Pihaknya mempersilahkan menggunakan orgen tunggal pada saat acara pesta pernikahan saja. Namun untuk hiburan malam tidak dibenarkan, karena bisa berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas (mabuk-mabukan miras dan perkelahian).

Polsek Rangsang juga akan melakukan langkah-langkah penertiban terhadap aksi balap liar di wilayah tersebut.

Untuk mengantisipasi banjir, Pemdes Wonosari bersama Bhabinkamtibmas, stakeholder terkait serta masyarakat perlu melakukan gotong-royong untuk pembuatan dan pembersihan saluran air atau parit.

“Terkait kasus anak penderita stunting, saat ini merupakan tugas kita bersama menguranginya. Dimana, Puskesmas sudah menyiapkan alat pemeriksaan kehamilan, sehingga ibu-ibu hamil dapat memeriksa kehamilannya sejak dini. Bahkan, kita (Polsek Rangsang) melalui program Polisi Peduli (Sidul) ikut memberikan perhatian berupa bantuan makanan asupan gizi buat anak penderita stunting,” tutur Kapolsek Rangsang.

(Batubara).