Protret Seputar Kegiatan Sudin Bina Marga Jakarta Utara Lokasi Sipitung Marunda “Asal Jadi”.

Lokasi Menuju Kampung Marunda (Rumah Sipitung) Rw 07.

RibakNews.com (Jakarta) –Kegiatan Pekerjaan Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara, dengan anggaran miliaran rupiah, diduga sarat dengan pengurangan volume alias asal jadi diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum Tahun anggaran 2022

Hasil penelusuran dibeberapa lokasi yang dilaksanakan oleh PT.Leo Tunggal Mandiri seperti di Rw 06, Kelurahan Rorotan tampak sejumlah kegiatan dikerjakan asal jadi, mulai dari pemasangan u-ditch tidak menggunakan lantai kerja dan benol.

Tidak hanya itu saja, “Pengecoran diduga tidak sesuai dengan spek dan sarat pengurangan volume diperkirakan ketebalan coran antara 8 s/d 10 cm hingga terindikasi terjadi kerugian Negara, mestinya dengan ketebalan coran 12 Cm.

Hal yang sama, dengan lokasi yang berbeda, Rumah Sipitung.Jl. Kampung Marunda Pulo Rw 07, juga dipertanyakan.

Tampak pekerjaan “asal jadi dan tidak dilakukan pemadatan, melainkan langsung dilakukan pengecoran itupun ketebalannya dibawah 10 cm”.

Ironis, saat dipertanyakan kepada sejumlah pekerja, terkait gambar perencanaan kegiatan. Tidak satupun dari antara pekerja yang bisa menunjukkannya, apalagi mandor dilapangan.

Akibat pekerjaan asal-asalan tersebut menjadi bahan pertanyaan, bagaimana mungkin pekerjaan bisa dilaksanakan dengan benar, sesuai dengan speak, kalau pelaksana dilapangan (mandor-Red), tidak memiliki gambar perencanaan.

Lokasi Jl. Rorotan Iv Kel.Rorotan Cilincing Jakarta Utara.

Wajar….! pelaksanaan dilapangan tampak amburadul dan u-dicth tidak sejajar, lantas dimanakah konsultan pengawasannya dan bagaimana tanggung jawab Suku Dinas Bina Marga Kota Administra Jakarta Utara terkait kegiatan yang dipihak ketigan tersebut ?

Tidak hanya itu, tidak dilakukannya pengukuran longitudinal untuk mencari proses saluran air dan mencari batas pembebasan.

Pengukuran cross section untuk mencari elevasi dari saluran air, tidak memiliki gambar perencanaan, akibatnya pekerjaan “asal jadi dan amburadul”.

Begitu juga dengan surveilans di tempat, diduga tidak dilakukan. Padahal kegunaannya, untuk mengetahui bagaimanakah kondisi tanah di sekitar dan apakah di tanah tersebut sudah terdapat saluran air yang memiliki fungsi sejenis agar nantinya tidak mendapatkan gangguan.

Tidak hanya itu, metode penggalian atau proses penggalian untuk pemasangan U-Dicht setelah melakukan pengukuran dan membuat gambar rencana untuk sketsa.Fakta dilapangan kemiringan lahan, tidak menyesuaikan elevasi cross section yang telah dibuat.

Bahwa proses penggalian akan menimbulkan genangan air di saluran, sehingga air tidak dapat mengalir dengan baik.

Parahnya lagi, lama-kelamaan sampah yang jatuh di saluran tersebut akan menumpuk sehingga menyebabkan saluran air jadi tersumbat.

Tidak dilakukannya lining, supaya tanah di bawah tidak terjadi longsor dan akan menutup kembali di area galian agar elevasi tersebut sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan juga pemadatan jika galian tidak dilakukan.

Tahap pengurukan dan pemadatan tidak dilakukan di sekitar area u-dicth saluran air yang telah terpasang, mestinya melakukan pengurukan kembali ke bagian samping kanan dan juga samping kiri u-uitch supaya tidak bergeser geser.

Ketua Harian LSM Antara. Anton P, angkat bicara,“akibat pekerjaan yang dilaksanakan pihak ketiga, yang nota bene asal jadi, dirinya akan menyurati Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara,” ujarnya.

“Diminta supaya kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Leo Tunggal Mandiri,“ditinjau ulang dan bila perlu tidak usah dibayar sebelum diperbaiki kembali,”

Tidak hanya itu, dalam waktu dekat ini akan menyurati Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, guna untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Suku Dinas Bina Marga dan memanggil Perusahaan selaku pelaksana pada kegiatan tersebut,” tegas Anton.

Lebih lanjut menurut Anton, diduga PT.Leo Tunggal Mandiri tidak terdaftar di E-Katalog, hal tersebut patut dipertanyakan kepada instansi yang berkompeten,”tutup Anton. Rabu (5/10/2022) kepada sejumlah awak Media.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Ir.Ilham Raya,MT tidak berhasil dikonfirmasi dan bahkan WhatsApp miliknya di blokir, dan membuktikan pejabat tersebut alergi dengan kritik membangun .

(Parulian/Rappel Limbong).