“Kini Pintu Pagar Proyek Itu Digembok Pakai Rantai, Sehingga Sosial Kontrol Susah Masuk Menyeksikan Pekerjaan Proyek Tersebut,”.
RibakNews.com (Bekasi) –Kurangnya pengawasan di pelaksanaan pekerjaan pembangunan Belanja Modal Pembangunan USB SMPN 59 Kota Bekasi Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Rp. 9.492.350.240,00 untuk pembangunan Belanja Modal Pembangunan USB SMPN 59 Kota Bekasi. diduga tidak diawasi oleh konsultan pengawas dan tidak adanya pengawasan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan hal ini terbukti pada saat pelaksanaan pekerjaan tidak ditemui dilapangan. Pada saat pelaksanaan pekerjaan pemasangan bore pile diduga kuat pengecoran bore pile menggunakan sit mixcer dalam RAB dan gambar pengecoran bore pile harus menggunakan ready mix.
Yang dimenangkan oleh PT. PUTRA BUMI PANINGGARANJl. Gading Kirana Timur A.11/15 Rt. 001 Rw. 0 Kel. Kelapa Gading Barat Kec. Kelapa Gading Kota Adm, Jakarta Utara – Jakarta Utara (Kota) – DKI Jakarta.
Demikian juga pagar keliling yang dibuat dari seng bekas. Diduga sang Kontraktor ingin meraup keuntungan besar. Padahal untuk biaya Pagar Keliling telah dianggarkan,namun pihak kontraktor hanya memasang seng bekas. Tetapi pihak Dinas Perkimtan Kota Bekasi tidak pernah mengambil tindakan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar.
Eka selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) ketika ditelepon minta konfirmasinya tidak mau mengangkat telepon, WhatsApp (WA) pun tidak dibalas. Dan selama ini Eka selaku PPK cuek saja kepada media dan sulit untuk ditemui. Hal ini perlu diketahui R. Gani Muhamad selaku Pj. Walikota Bekasi supaya mengetahui jajarannya yang mengabaikan keberadaan awak media.
(Tim Redaksi).










