Ruas Jalan Terbanggi Besar Rusak Parah Diduga Akibat Truck-truck Over Kapasitas.

RibakNews.com (Lampung Utara) –Kerusakan Jalan Nasional kelas I, Ruas Jalan Terbanggi Besar Bukit Kemuning, tepatnya di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kembali rusak parah, pada titik lokasi di Jl. Alamsyah Ratu Perwira Negara dan di Jl. Soekarno Hatta, titik lokasi PLN sampai Pasar Central atas hasil potret infrastruktur media, Jum’at (9/12/ 2022).

Terkait dengan kerusakan Jalan Nasional (Jalan Negara) di Lintas Tengah Sumatera ini, diduga ada dua faktor penyebab, yang pertama, akibat pekerjaan proyek perbaikan jalan nasional yang diduga menyalahi spesifikasi teknis atau di sebut tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) atau kualitas standar nasional.

Selanjutnya yang ke dua akibat Dispensasi (Pembiaran) Pemerintah terhadap aktivitas mobil angkuta berat atau truck – truck Fuso/Tronton muatan batubara serta barang lainnya dan truk-truk trailer angkutan semen dan yang lainnya.

Melintas atau melewati Daerah Kabupaten Lampung Utara, tampa ada tindakan tegas, untuk memberikan sanksi, terhadap mobil angkutan yang melintas melebihi kapasitas muatan atau di sebut Tonase Overlaod.

Demikian pula dari Aparat Penegak Hukum (APH), tidak mampu mengatasi aktivitas kendaraan truk – truk Fuso/Tronton/Trailer , yang menjadi penyebab kerusakan fungsi jalan dan kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas hingga sampai meregang nyawa.

Kedua faktor tersebut sangat diyakini telah banyak menimbulkan dampak, terkhusus untuk pengguna jalan. Kemudian dampak selanjutnya, menjadi faktor penyebab salah satu dari kebocoran keuangan negara.

Seperti diketahui, tahun 2022 yang menjadi catatan khusus RibakNews.Com, tepatnya Jalan Lintas Tengah Sumatera, Ruas Jalan Terbanggi Besar Bukit Kemuning itu.

Telah beberapa kali diperbaiki pihak Dirjen Kementrian Bina Marga PUPR BPJN Wilayah II Propinsi Lampung, selaku penyelenggara jalan.

Namun, upaya itupun tak mampu mengatasi permasalahan kerusakan-kerusakan jalan Lintas Tengah Sumatera. Baru – baru ini, diketahui Dirjen Bima Marga PUPR BPJN Wilayah II Prop. Lampung telah melakukan perbaikan jalan. Menganggarkan Rp14 miliar lebih.

Dengan jenis kegiatan pelaksanaan pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan di Ruas Terbanggi Besar Bukit Kemuning. Yang dikerjakan Kontraktor Pelaksana MPR penanggungjawab CV. Abiyan Nata Karya.

Faktanya dan dari hasilnya pekerjaan tidak memuaskan masyarakat selaku pengguna jalan dan sangat sungguh mengecewakan.” Pasalnya pekerjaan proyek tersebut tidak berkualitas alias diduga asal jadi, sehingga tidak mampu untuk bertahan lama, yang pada saat ini sudah kembali rusak parah.

(Yusniati).