RibakNews.com (Jakarta) –Terkait dengan kegiatan Pembangunan / Peningkatan Jalan –Jalan Strategis di JL.Danau Bisma Paket 2 Tahun 2022, pelaksana PT. Handaya Citra Niaga, diduga telah terjadi pengurangan volume dan mengakibatkan terjadi kerugian Negara.
Nomor kegiatan:1.03.10.1.01.05.016.Kode Kegiatan:5.2.04.01.01.0002, Alamat kantor di Jl.Klampis Jaya No.70 Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo Surabaya – Jawa Timur.
Pantauan Tim Media ini dilapangan, kegiatan tersebut sudah terjadi retak dan pecah, padahal kegiatan tersebut belum dipergunakan.
Tidak hanya itu, untuk Pekerjaan Direksi Keet (bedeng) diduga “dimark-up” apalagi untuk kegiatan Pembangunan/Peningkatan, patut diduga telah terjadi pengurangan volume.
Diduga akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan pengendali Dinas Bina Marga Provinsi DKI , khususnya konsultan Pengawas PT.Wisanggeni Jasa Teknik dilapangan.
Tidak hanya itu, untuk kegiatan pemeliharaan dengan menggunakan karung atau sejenisnya untuk pelembab serta dilakukan penyiraman dalam 1 hari 3 kali, pagi, siang hingga sore hari diduga tidak dilaksanakan.
Ditambah lagi, waktu pelaksanaan 90 hari kalender, biaya upah pekerja di hitung selama 90 hari, hal tersebut tidak sesuai dengan perencanaan, dengan realisasi dilapangan, kecuali untuk kontruksi (gedung-Red).
Ironisnya, pelaksanaan dilapangan diperkirakan hanya 30 hari kalender. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan sisa 60 hari kalender dengan 30 orang pekerja dilapangan?
Sebelumnya, sudah beberapa kali diberitakan, namun Dinas Bina Provinsi DKI Jakarta sepertinya tutup mata. Hal yang sama juga dengan pelaksana juga tidak meresponnya.
Menurut salah satu warga setempat, Budi (42) tahun selaku warga Tanjung Priok, “dirinya heran, baru selesai dikerjakan, namun sudah terjadi retak dan pecah, Lantas bagaimana kalau sudah dipergunakan, siapakah yang bertanggung jawab,” ujar Budi ?
“Dengan terjadinya retak pada kegiatan Pembangunan Jalan- Jalan Strategis di JL.Danau Bisma Paket 2 tahun anggaran 2022, diduga pengawasan Dinas Bina Marga Provinsi tidak berfungsi,” jelasnya.
Dikatakan, untuk pekerjaan yang sudah retak dan pecah, harusnya Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta membongkar kembali, pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, dan kalau hanya ditempel dengan bahan perekat itu hanya sementara waktu,” tutupnya. Jumat (28/10/2022).
Anggota komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, H.M.Idris,SE meminta Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta untuk lebih tegas mengawasi kegiatan Pembangunan Peningkatan Jalan Jalan Strategis di JL. Danau Bisma, agar tidak ada penyimpangan,” tegasnya dengan geram.
Dirinya berharap, “kegiatan tersebut benar-benar di awasi dengan benar, bila hal ini terjadi pengurangan volume, dampaknya bukan hanya merugikan keuangan Negara dan termasuk perbuatan melawan hukum,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, “ini sudah merupakan tindakan yang tidak bisa di biarkan, kontraktor atau rekanan nakal yang merugikan Negara baiknya di tindak secara tegas oleh aparat terkait.
“Untuk itu, saya sangat mendukung penuh kawan-kawan media dan LSM yang mengawasi ketat jalannya pembangunan di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta,” tegas Anggota DPRD Komisi D. kepada Selatpanjangpos.
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cinta Indonesia, (LSM-GRACIA), Hisar Sihotang mengatakan,”dalam waktu dekat ini, dirinya akan menyurati kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono,M.M , untuk mempertanyakan terkait dugaan pengurangan volume yang dilaksanakan pikah ketiga yang nota bene sudah terjadi retak dan pecah,” jelasnya
“Akan mendesak Pj.Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi untuk mengevaluasi kegiatan yang saat ini menjadi sorotan sejumlah awak media. Dan memanggil Kepala Dinas Bina Marga untuk mempertanggung jawabkan kegiatan yang dilaksanakan oleh rekanan yang menggunakan uang rakyat,” imbuhnya kepada sejumlah awak media dikantornya JL.Yos Sudarso Jakarta Utara.
Diwaktu yang berbeda, Sekretaris Forum Komunikasi Rakyat Indonesia ( FORKORINDO), Timbul Sinaga, SE.“ juga sangat menyesalkan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, padahal sudah beberpa kali disorotin terkait kegiatan yang menggunakan uang rakyat, namun Unit terkait sepertinya masa bodo,” bebernya.
“Mestinya, mengacu pada pakta integritas yang ditanda tangani oleh Direktur Pelaksana dengan Kuasa Pengguana Anggaran /Pejabat Pembuat Komitmen melaksanakan sesuai dengan janjinya, Namun Pakta Integritas sepertinya hanya “Lip service,”tutupnya
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Dr. Ir. H. Hari Nugroho, MM saat dihubungi lewat WhatsApp miliknya, tidak merespon.Kamis (11/10/2022)
(Parulian/Rappel Limbong).