RibakNews.com (Meranti) –Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau menyayangkan sikap Pelindo Selatpanjang dan Kontraktor.
Hal ini disampaikan langsung Dedi Yuhara Lubis kepada Wartawan, Selasa (09/07/2024) pagi.
Dedi Yuhara Lubis yang sempat turun kepelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang tersebut menilai sikap Pelindo Selatpanjang dan Kontraktor dari Pekerjaan Renovasi Pelabuhan Tanjung Harapan.
“Saya sangat menyayangkan sikap Pelindo Selatpanjang serta Kontraktor nya, kenapa mereka tidak memasang papan Plang dan K3 tidak digunakan saat menjalankan pekerjaan Pelabuhan tersebut, seandainya ada material jatuh kena penumpang siapa yang bertanggungjawab,” kata Dedi.
Ditambahkan Dedi, bukan dirinya saja yang ingin mengetahui apa saja jenis dari pekerjaan Renovasi Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang tersebut,bahkan banyak masyarakat bertanya-tanya kepada dirinya kenapa pekerjaan tersebut tidak ada papan plang dan cerobohnya Kontraktor dan Pelindo terkait K3 yang tidak digunakan
“Patut kami menduga selama ini Pelindo Selatpanjang kong Kalikong dengan Kontraktor yang memenangi Pekerjaan tersebut, kami akan panggil Pelindo baik itu Meneger maupun direktur Pelindo Cabang Karimun kejelasan proyek rehab tersebut,” Katanya.
Pemberitaan sebelumnya, berdasarkan apa yang disampaikan Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Ramlan Abdullah kalau Informasi yang kami dapatkan kalau PT Swakarsa Tunggal Mandiri yang mendapatkan Pekerjaan Renovasi Pelabuhan Tanjung Harapan Sering bermasalah, seperti proyek di Sumatera Utara tahun. 2018 dan 2019. Proyek tersebut diawasi oleh Konsultan Pengawas PT Artek Utama serta mendapatkan Pendampingan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.
Ramlan menduga patut selama ini pihak Manager Pelindo menyembunyikan informasi siapa PT Pelaksanaan dan Konsultan Pengawas. Kenapa baru tanggal 10 kemarin Meneger Pelindo berani Ekspos nama Perusahaan dan Konsultan Pengawas.
“Kami berharap dan meminta kepada PT Pelindo Pusat untuk menggantikan Manager Pelindo Meranti karena kami melihat dirinya tidak mengerti aturan,” ucapnya.
Diceritakan Ramlan.CFLE terkait Masalah PT Swakarsa Tunggal Mandiri diduga bermasalah dirinya melihat berita yang diterbitkan oleh Kompas.com pada tahun 2019 dengan judul Bersekongkol di Tender Proyek Jalan Balige, 3 Kontraktor dan 5 Anggota Pokja Diputus Bersalah.
“Dalam berita di Kompas.com jelas ada nama Tiga kontraktor masing-masing PT Karya Agung Pratama Cipta, PT Swakarsa Tunggal Mandiri, PT Anugrah Bahari Sejahtera Mandiri diputus bersalah oleh Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang diketuai M Afif Hasbullah. Jika benar PT tesebut sering bermasalah maka Proyek Rehab Pelabuhan Tanjung Harapan perlu mendapatkan pengawasan dari semua pihak baik itu Internal Pelindo maupun APH yang ada di Meranti,” ujarnya.
Dijelaskan Ramlan kalau Proyek Renovasi Pelabuhan Tanjung Harapan harus menjadi atensi pengawasan dari berbagai pihak dan kualitas dalam pekerjaan harus berjalan dengan baik dan itu yang kita inginkan bersama.
“Apapun alasan Pelindo Selatpanjang selama ini tentang Plang Proyek yang tidak dipasangkan itu harus dilakukan kajian dan dirubah regulasi. Perlu kita ketahui PT Pelindo dibawah BUMN modalnya 100% dari negara, dan proyek yang bersumber dari uang negara tidak boleh disembunyikan informasi tersebut,” tegas Ramlan Abdullah yang juga selalu Pejuang Pemekaran Kabupaten Meranti, Riau.
Sementara itu Manager Kawasan PT Pelindo Selatpanjang Indra Ardiansah ketika dikonfirmasi Wartawan RiauKepri.com, Selasa (09/07/2024) lewat telpon WhatsApp, dan Chat hanya cek list satu sementara ketika ditelpon biasa tidak masuk atau diduga diblokir.
(Red/RKC).










