KSOP Soroti Maraknya Bongkar Muat Ilegal di Selatpanjang, Pemerintah Didesak Segera Tuntaskan Pelabuhan Dorak

RibakNews.com (Meranti) —Aktivitas bongkar muat barang sembako secara ilegal yang kian marak di Selatpanjang memantik perhatian serius dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Wilayah Selatpanjang.

Kepala KSOP, Prasetyo, secara tegas menyebut praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan dan ketertiban sistem logistik daerah.

“Masih banyak kegiatan bongkar muat yang dilakukan tidak pada tempatnya. Ini tidak hanya persoalan aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan keteraturan pelabuhan,” kata Prasetyo, Kamis (10/07), dalam keterangannya kepada media.

Sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi bongkar muat ilegal di antaranya Pelabuhan Camat, Kedai Kopi Milo, Jawi-Jawi, Sungai Juling, CK 83, Nursyahada, dan Kedai Kopi Harum Sari—semuanya tersebar di kawasan belakang ruko yang padat aktivitas warga.

Menurut Prasetyo, akar dari persoalan ini adalah minimnya kapasitas Pelabuhan Pelindo yang tidak sanggup melayani seluruh arus kapal, terutama kapal rakyat yang membawa barang kebutuhan pokok dari luar daerah. Situasi ini mendorong pelaku usaha dan nahkoda kapal memilih jalur tidak resmi demi efisiensi.

“Pelabuhan yang ada tidak memadai. Kita tidak bisa menutup mata bahwa pelaku usaha butuh ruang, tapi bukan berarti harus mengorbankan aturan dan keselamatan,” tambahnya.

KSOP mendesak percepatan pembangunan Pelabuhan Dorak sebagai solusi strategis. Pelabuhan ini dinilai dapat menjadi sentralisasi aktivitas bongkar muat secara legal, aman, dan efisien.

“Jika Pelabuhan Dorak bisa diselesaikan dalam waktu dekat, maka kita bisa memindahkan seluruh kegiatan ke lokasi yang lebih representatif dan terkontrol. Ini penting demi kelancaran distribusi dan penegakan hukum,” ujarnya.

Namun, hingga kini, proyek pembangunan pelabuhan tersebut belum menunjukkan kemajuan berarti. Hal ini menuai kritik dan pertanyaan dari berbagai kalangan, termasuk dari pelaku usaha lokal dan masyarakat yang mendambakan sistem logistik yang modern dan tertib.

Lebih jauh, Prasetyo menyebut persoalan serupa juga terjadi di berbagai daerah pesisir Indonesia. Karena itu, ia menyerukan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku industri pelayaran dan logistik untuk menyusun solusi permanen.

“Ini bukan hanya soal Selatpanjang. Infrastruktur pelabuhan yang lemah adalah luka lama yang terus dibiarkan. Jika tidak dibenahi sekarang, maka dampaknya akan terus dirasakan masyarakat kecil,” tegasnya.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran hukum dan harapan akan transparansi, masyarakat berharap aktivitas bongkar muat di Selatpanjang ke depan dapat dilakukan secara resmi, terbuka, dan tertata rapi.

Dengan pengawasan KSOP dan tekanan publik yang terus menguat, kini bola panas ada di tangan pemerintah: akankah pembangunan Pelabuhan Dorak benar-benar diwujudkan, atau kembali menjadi janji yang tertunda?.

(Batubara).