RibakNews.com (Kampar) –Aktivitas Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM), bersubsidi diduga kuat telah di salah gunakan oleh beberapa oknum hingga tidak tepat sasaran seperti yang diperuntukkan. Hal ini terjadi di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya (identitas dirahasiakan), mengatakan bahwa, sebanyak empat puluh satu unit armada roda empat dan roda enam milik perorangan secara bebas mengepul BBM bersubsidi di SPBU 14.284.135 Sumber Sari, Tapung Hulu. Sementara diketahui lokasi SPBU tersebut berada tidak jauh dari Kantor Polsek Tapung Hulu.
“Ada 41 angkutan yang muat minyak di SPBU tiap hari,” kata narasumber, Minggu (16/11/2025).
Narasumber menerangkan, untuk keamanan para pelaku pengepul BBM bersubsidi ini, pihak SPBU memungut biaya operasional pengisian tangki sebesar Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah/30 liter), dan biaya bulanan angkutan sebesar Rp 700.000,00 (Tujuh ratus ribu Rupiah).
“Sepuluh ribu (10.000/Red), per tiga puluh liter untuk uang pengisian tangki minyak, rata rata satu mobil itu muatannya 70 sampai 80 jerigen, ada yang makai Beby tank disedot pakai sanyo dari tangki waktu ngisi di SPBU. Tujuh ratus ribu (700.000/Red), uang bulanan per satu mobil. Empat puluh satu angkutan yang muat minyak setiap hari. Kata pengawas SPBU uang itu untuk keamanan ke Polsek dan Polda,” terang narasumber.
Menutup keterangannya, narasumber menyebutkan bahwa para pelaku pengepul BBM bersubsidi tersebut dibagi menjadi dua kelompok.
“Sekarang dibagi dua, kelompok A dan kelompok B, tiap kelompok ada group Whatsapp nya. Orang SPBU yang membuat group Whatsapp itu. Makanya kalau ada wartawan atau LSM yang nanya nanya tentang pelangsir minyak ke Polsek, di group langsung diumumkan supaya jangan dulu ngisi sampai aman. Kalau sudah aman nanti diumumkan juga di group WA, barulah masuk semua pelangsir minyak,” ungkap sumber.
Guna meluruskan informasi yang diperoleh, Tim Awak media mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu IPDA Zulkarnaini melalui pesan WhatsApp Senin, (17/11/2025).
Namun, hingga berita ini dilayangkan, konfirmasi media kepada Polsek Tapung Hulu belum menuai keterangan apapun.
(Ir. Habeahan).










