RibakNews.com (Kampar) —Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas yang berpusat di Jakarta, akan segera menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU nomor 14.284.135 Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, yang disampaikan oleh insan Pers.
Hal itu disampaikan pihak BPH Migas, usai menerima laporan dari tim Media, Kamis (11/12/2025).
“Selamat siang Pak, kami telah menindaklanjuti laporan Bapak dan menyampaikan melalui Help Desk BPH migas agar dapat ditindaklanjuti segera. Terlampir untuk nomor tiket laporan Bapak: 781LxxxxRI
Help Desk,” demikian disampaikan pihak BPH migas via WhatsApp di nomor: 0812 300x xxxx.
Melengkapi laporan, tim awak media menyampaikan sejumlah bukti data aktivitas dugaan kejahatan penyelewengan BBM bersubsidi solar dimaksud kepada BPH migas.
Diberitakan sebelumnya, Aktivitas kejahatan pelanggaran UU Minyak dan Gas (Migas), terang terangan terjadi dan belum ada penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum. Mafia BBM solar bersubsidi terus merajalela melakukan pengepulan di SPBU nomor 14.284.135 Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Untuk penindakan diminta Polsek Tapung Hulu, Polres Kampar, Polda Riau bekerja profesional periksa CCTV SPBU Sumber Sari nomor 14.284.135 Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu.
Hal itu disampaikan oleh awak media kepada Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu, Ipda Zulkarnaini, saat berada di SPBU Sumber Sari, guna terungkapnya fakta dugaan kejahatan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi solar di SPBU tersebut.
“Izin Kanit, mohon agar cctv SPBU ini selama satu minggu diambil oleh kepolisian untuk diperiksa, agar terungkap fakta dugaan kejahatan penyelewengan BBM bersubsidi solar di SPBU ini, kami melihat dan mengambil data kegiatan penyelewengan BBM bersubsidi sejak tadi,” ucap salah satu Tim Awak Media kepada Personil Polsek Tapung Hulu saat melakukan liputan di SPBU Sumber Sari, Kamis (04/12/2025) sekira pukul 14:24 WIB.
Namun sangat miris, pemeriksaan CCTV disinyalir tidak dilakukan, sebaliknya Polsek Tapung Hulu, melalui Press release Polres Kampar malah menyatakan bahwa di SPBU Sumber Sari tidak ada kegiatan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi, Kamis (04/12/2025).
Bahkan semakin parah, bukan hanya angkutan milik warga para pelangsir sebelumnya yang melakukan pengepulan solar bersubsidi, dikatakan narasumber, Selasa (09/12/2025), angkutan truck Fuso yang diduga kuat milik perusahan pengangkutan hasil bumi pertambang minerba (sirtu) dan truck Fuso pengangkutan perusahaan pabrik kelapa sawit ditemukan bebas melakukan pengisian BBM solar bersubsidi, hingga melakukan penyedotan untuk dikepul ke dalam jerigen.
Hari selanjutnya, Selasa (10/12/2025), siang hari pukul 11:00 WIB hingga sore hari pukul 17:14 WIB, hasil investigasi tim Media di SPBU Sumber Sari, menemukan sejumlah angkutan truck Fuso komersil diduga milik perusahaan, bebas melakukan pengisian BBM solar bersubsidi.
Keterangan yang berhasil dihimpun awak media dari para oknum supir truck Fuso, bahwa para oknum supir mengaku dari perusahaan pabrik kelapa sawit PT MPL, juga mengakui melakukan pengepulan solar bersubsidi yang diperoleh dari SPBU Sumber Sari dengan cara menyedot kedalam jerigen. Oknum lainnya mengaku dirinya supir pengangkutan sirtu hasil bumi pertambangan minerba dari Bangkinang, yang ditujukan kepada perusahaan perkebunan PT Arindo Tri Sejahtera.
(Ir. Habeahan).










