Peredaran Sabu Menggila, Muncul Sejumlah Nama Bandar dan Oknum Aparat Polres Labuhanbatu yang Diduga Terlibat

RibakNews.com (Labuan Batu) —Viralnya rekaman suara permintaan uang dari terduga kerabat Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri kepada seorang bandar narkoba jenis sabu setelah diunggah di akun medsos Tiktok, terus menjadi sorotan.

Adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat dari Polres Labuhanbatu khususnya dari Satresnarkoba pun turut menguat. Indikasi itu terlihat dengan marak dan masifnya peredaran dan di Labuhanbatu Raya khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu.

Jejak itu terendus setelah mencuat 4 nama bandar narkoba yang selama ini mendistribusikan barang terlarang itu di Labura dan Labuhanbatu dan Labura. Aksi mereka semakin mulus, disebut-sebut setelah dikawan langsung sejumlah oknum Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, termasuk diantaranya bepangkat perwira.

Berdasarkan hasil investigasi, selain mencuat nama empat orang bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di Labuhanbatu, muncul pula nama empat nama oknum aparat polres setempat yang diduga mengkoordinir sekaligus pelindung peredaran barang haram itu, diantaranya :

Isak Botot, pemilik tempat hiburan malam Hans Clubs warga yang diketahui berdomisili di Jalan Bukit Hijau Permai l, Rantau Prapat. Aktivitas Isak Botot kabarnya dilindungi oleh oknum berinisial SU, salah seorang pimpinan tim di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Sedangkan jumlah sementara titik peredarannya terdeteksi di 7 titik di Kabupaten Labuhanbatu, antara lain di Jalan Nanas, Kelurahan Padang Bulan. Dua nama kakitangan merangkap pengedarnya yakni  Agus dan Dandy.

Untuk di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara. Diedarkan dua orang kaki tangan yakni Deny dan Idris. Untuk peredaran sabu di Jalan Padang Bulan TK Marhamah, terdeteksi nama Jigomg sebagai pengedarnya. Lalu, ada juga Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi yang dikendalikan dua pengedar yakni Bobby dan Babang. Sedangkan di Jalan Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang,  dikendalilan dua pengedar yakni Kadeng dan Erik Keling.

Peredaran narkoba yang didistribusikan Isak Botot meluas hingga ke Pajak Hongkong yang dikendalikan seorang pengedar bernama Irwansyah atau IR. Ada juga Jalan Padi, Kelurahan Kartini, dengan pengedar bernama Bona.

Selanjutnya, untuk peredaran di Kecamatan Rantau Selatan, terdeteksi tersebar di tiga diantaranya di Jalan Iwan Maksum, Ujung Bandar, dengan pengedar bernama Niko. Lalu di Jalan Danau Bale, Kelurahan Sidorejo, dengan pengedar bernama Ipul. Terakhir di Jalan Nusa Kambangan Sigambal, dengan pengedarnya bernama Riski

Untuk di Kecamatan Bilah Hulu juga terdeteksi ada 3 titik penyebaran sabu antara lain di Jalan Pondok Ceblong Aek Nabara, dengan pengedar bernama Toni Aek Nabara. Di Jalan Aek Nabara, terendus nama seorang pengedar bernama Febri Manurung. Sedangkan di Jalan Siluang, dikendalikan pria bernama Solad

Untuk Kecamatan Pangkatan terdeteksi 2 titik penyebaran sabu antara lain di Jalan Sidorukun, Kecamatan Pangkatan dengan pengedar bernama Pai. Untuk Jalan Kampung Padang Sidodadi, Kecamatan Pangkatan terdeteksi nama dua pengedar bernama Ganda dan Tegar.

Lalu, di Kecamatan Panai Hilir diketahui ada satu titik penyebaran yakni di Jalan Sei Berombang, Kecanatan Panai Hilir dengan pengedar bernama Cadek.

Begitu juga di Kecamatan Panai Tengah juga diketahui ada satu titik penyebaran yakni di Jalan Bulu Tolang, Kecamatan Panai Tengah dengan pengedar bernama Ruben.

Sedangkan di Kecamatan Bilah Hilir terdeteksi ada 5 titik peredaran sabu yang dikendalikan bandar bernama Herlambang Pulo, seorang residivis kasus narkoba, warga Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na-IX-X, Kabupaten Labura yang juga memiliki jaringan peredaran narkoba di Labuhanbatu.

Informasinya, bandar tersebut dilindungi oknum oknum aparat Polres Labuhanbatu bermarga GU, yang juga pimpinan tim di Satresnarkoba Polres.

Adapun jumlah sementara titik peredaran sabu yang terdeteksi di Kabupaten Labuhanbatu diantaranya di Kecamatam Bilah Barat ada dua titik yaitu di Jalam Desa Janji Kampung, dengan pengedarnya bernama Wardi. Kemudian di Jalan Tebing Linggahara Baru yang dikendalikan dua orang pengedar bernama Hendro dan Tumbik.

Untuk di Kecamatan Bilah Hilir terendus ada satu titik yakni di Jalan Desa Sei Kasih, yang dikendalikan Dayu

Bandar ketiga terendus bernama Wawan, warga Jalan Aek Kanopam yang kerap beroperasi mengedarkan sabu di Lorong Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura. Dari hasil investigasi, saat ini ia juga terus memperluas jaringan peredaran sabu di Labuhanbatu.

Aksinya semakinya mulus karena diduga seluruh aktivitas haramnya dibacking oknum personel Polres Labuhanbatu berinisial FS, yang juga unsur pimpinan tim di Satresnarkoba.

Titik operasinya di Labura meliputi satu titik di Kecamatan Rantau Selatan, tepatnya di Jalan Aek Riung Sigambal, yang dikendalikan pengedar bernama Udin Kelewang.

Dan bandar keempat biasa disapa Uki, penduduk Kampung baru, Aek Kanopan Timur, Labura. Bahkan bandar yang satu ini diketahui memiliki barak narkoba di sebelah kediamannya dengan kamuflase sebagai lokasi permainan billiard yang dilengkapi CCTV.

Sepak terjang bandar satu ini semakin mulus setelah diduga di-back up oknum personel Polres Labuhanbatu berinisial HE, seorang unsur pimpinan di Satresnarkoba.

Titip peredaran sabu milik Uki diantaranya satu titik di Kecamatan Rantau Utara 1, persisnya di Jalan Aek Matio dengan kaki tangan pengedarnya bernama Korak dan Uyak. Ada juga satu titik di Kecamatan Panai Hilir 1 tepatnya di Jalan Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir yang diedarkan oleh Wawan dan Dewa.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Labuhan batu AKP Iwan Mashuri ketika dikonfirmasi justru membantah soal keterlibatan anak buahnya.

“Semoga tidak benar. Silahkan cros cek
Saya komitmen memberantas narkoba,” kilahnya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (13/12/2025).

Namun setelah dijelaskan bahwa semua data itu merupakan hasil investigasi dan croscek, ia tak lagi berkomentar, hanya menjawab ‘terima kasih”.

(Batubara/Tim).