Anggaran DD & ADD Diduga Dikorupsi. Aliansi Sosial Kontrol Lapor ke Kejagung.

RibakNews.com (Toba) –Terkait penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD – ADD) Tahun Anggaran 2020 – 2021 di Desa Dolok Jior, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, Prov. Sumatera Utara (Sumut), diduga pnggunaannya tidak tepat sasaran dan di antaranya banyak yang diduga dikorupsi dan fiktif, demikian hasil investigasi Kontrol Sosial Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Media Cetak dan Online Berkarya Jakarta.

Permasalahan mengenai DD dan ADD yang dialokasikan ke Desa Dolok Jior, Kecanatan Sigumpar, Kabupaten Toba tersebut sudah disurati Kontrol Sosial Aliansi LSM, Media Cetak dan Online Berkarya Jakarta ke Kepala Desa Dolok Jior dan dilaporkan ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, namun hingga sampai saat ini belum ada jawab dari pihak sang kepala desa.

Justru sebaliknya jawaban Intel Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Toba menggegerkan masyarakat bagaikan desingan petir di siang bolong, yang mengatakan tidak ditemukan kesalahan penggunaan anggaran di Desa Dolok Jior. Padahal pihak Kontrol Sosual Aliansi LSM, Media Cetak dan Online Berkarya Jakarta, sudah merinci semua anggaran yang digunakan dan yang tidak digunakan secara terang benderang.

Atas jawaban Aparat Penegak Hukum Kabupaten Toba tersebut menimbulkan banyak pertanyaan masyarakat. Ada apa yang terjadi di 3 institusi Pemerintah Kab. Toba itu yakni, pihak Kepala Desa Dolok Jior, Inspektirat dan Intel Kejaksaan Negeei Kabupaten Toba sehingga mengambil keputusan menghentikan pemeriksaan banyak kasus penggunaan anggaran bahkan dugaan banyak yang dikurupsi, dengan mengatakan tidak ditemukan penimpangan terkait pelaksanaan DD dan ADD Dolok Jior tersebut.

Masyarakat menduga ada terjadi main mata alias kong kalikong di antara APH Kabupaten Toba itu, sehingga pihak Kontrol Sosial Aliansi LSM, Media Cetak dan Online Berkarya Jakarata sudah siap membuat laporan ke Kejaksaan Tunggi (Kejati) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap semua masalah kasus penggunaan DD dan ADD di KabupatenToba khususnya di Desa Dolok Jior, Kecamatan Sigumpar, supaya gempar dan terang benderang.

Banyak masalah timbul di Desa Dolok Jior tersebut yang diduga dilakukan oknum kepala desa, termasuk di antaranya sejumlah warga Desa Dolok Jior yang terdaftar selaku penerima Bantuan Sosial (Bansos) atau penerima manfaat atau penerima BLT (Bantuan Lungsung Tunai) akan tetapi mereka (Warga) itu tidak pernah menerima namun dianggarkan. Begitu juga Pemasangan Lampu Panel penerangan jalan umum (PJU) dari tenaga surya yang diduga Dimark-Up dibuat anggarannya Ratusan Juta Rupiah, padahal hanya 2 tutik yang dipasang yang menghabiskan anggaran lebih kurang Rp 20 jutaan.

Lain lagi dengan masalah pembayaran guru honorer yang diduga tidak ada kaitannya dengan anggaran desa. Tetapi oleh sang kepala desa menganggarkan yang diduga hanya fiktif karena sesuai pengakuan warga Desa Dolok Jior kepada Wartawan Media RibakNews.com, bahwa di desa tersebut tidak ada lagi guru honorer. Diduga kepala desa hanya mengada-ada. Dan diduga hal itu dilakukan kepala desa untuk mengelabui masyarakat dan menutupi perbuatannya. Tetapi pihak Aparat Penegak Hukum Kabupaten Toba bersihnkeras mengatakan tidak ditemukan penyalahgunaan anggaran, heran.

(Sondang. S).