Azirman Kirim Rekaman Suara Lalu Buat Pemberitaan Diduga Bermuatan Kebencian Menghina Karya Tulis Jurnalistik

RibakNews.com (Kampar) –Azirman, Kepala Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau kirimkan rekaman suara perbincangan dirinya dengan jajarannya kepada insan Pers, Jumat pagi (28/11/2025), sekira pukul 10:31 WIB.

Pada rekaman suara itu, Ade Harahap aparatur Desa Danau Lancang mengatakan kepada Azirman bahwa pihak perusahaan rekanan kontraktor proyek pengaspalan jalan Kabupaten yang berada di Desa Danau Lancang, meminta dirinya melobi insan Pers agar menghapus pemberitaan proyek pengaspalan yang diduga kuat menggunakan material ilegal.

Tidak sampai di situ, hari yang sama (28/11/2025 – red) usai mengirimkan rekaman suara, selanjutnya Azirman juga memberi keterangan sadis atas karya tulis jurnalistik untuk diberitakan puluhan media Pers diduga sebagai berita tandingan.

Pada dugaan berita tandingan tersebut, Azirman mengatakan bahwa karya tulis jurnalistik oleh insan Pers (japos.co, penajamnews.com, topannews.com & ribaknews.com), atas proyek pengaspalan jalan Kabupaten yang diduga kuat menggunakan material ilegal adalah hoax, fitnah dan liar, serta disebut sebagai pemberitaan fitnah yang iri kepada kebijakannya selaku Kepala Desa Danau lancang.

Hal ini sangat tidak pantas dilakukan oleh Azirman, selaku seorang Kepala Desa, dimana hal itu telah mendahului Dewan Pers, dan berpotensi adu domba pemberitaan, serta penghinaan terhadap karya tulis jurnalistik.

Mirisnya lagi, Azirman meski telah diarahkan oleh insan Pers agar Dirinya melakukan hak jawab, jika dirinya merasa keberatan dengan pemberitaan dan atau karya tulis jurnalistik atas proyek pengaspalan jalan Kabupaten yang diduga kuat menggunakan material ilegal dimaksud.

Namun, Azirman tidak melakukan hak jawab, melainkan menyampaikan pernyataan sadis terhadap karya jurnalistik pada berita tandingan yang head line pada puluhan media online lainnya.

Sebagaimana pada pemberitaan sebelumnya dengan judul : Kades Danau Lancang Coba Suap Wartawan Agar Berita Di Hapus, Uang Rp.10 Juta Sudah Disiapkan.

Azirman selaku Kepala Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau diduga sengaja memerintahkan aparaturnya Ade Harahap, menemui insan Pers dan menawarkan uang senilai puluhan juta Rupiah.

Kepada sejumlah Insan Pers, Ade menawarkan uang senilai puluhan juta Rupiah, dan meminta nama Azirman selaku kepala Desa Danau Lancang tidak masuk dalam pemberitaan dugaan pengkomersilan hasil bumi tanah urug ilegal kepada perusahaan kontraktor CV Alfaro Jaya Utama. Hal itu ia sampaikan kepada Awak Media, di salah satu warung milik warga Desa Sukaramai, Selasa (25/11/2025).

Selanjutnya di hari yang berbeda, Via HP selulernya Ade menghubungi insan pers, mengatakan bahwa uang senilai sepuluh juta Rupiah (Rp 10.000.000,00), telah disediakan, dan meminta agar berita dihapus (take down).

“Sepuluh juta sudah ada, take down berita ya bang, dari kita Desa Danau Lancang ada juga nanti bang,” ucap nya via HP kepada media, Rabu (26/11/2025).

Penawaran uang dari aparatur Desa Danau Lancang ini, dengan tegas ditolak Awak Media.

Meluruskan pengakuan Ade Harahap, media mengkonfirmasi Azirman, Kepala Desa Danau Lancang. Kepada media Azirman membantah dirinya tidak benar memerintahkan Ade Harahap menawarkan uang untuk penghapusan berita.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan jalan Kabupaten/pengaspalan jalan paket di km 40 jalan Dusun 2, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau diduga kuat menggunakan material BBM solar bersubsidi yang diperoleh dari mafia BBM bersubsidi, dan tanah urug penimbunan bahu jalan dari pertambangan minerba ilegal.

Informasi itu disampaikan oleh sumber terpercaya warga tempatan (identitas dirahasiakan).

Menurut sumber, material guna penimbunan bahu jalan proyek pengaspalan tersebut diperoleh dari usaha pertambangan minerba ilegal yang dikelola oleh Azirman selaku Kepala Desa Danau Lancang.

“Punya pak kades (Kepala Desa/Red), tanah dari tambang ilegal yang terletak di Dusun satu, lahan si Edi ayam,” ungkap sumber, saat berbincang bincang dengan Awak Media di lapangan, Senin (24/11/2025).

Sumber menambahkan, bahan bakar yang digunakan alat proyek diduga diperoleh dari mafia BBM bersubsidi yang beroperasi di SPBU Sumber Sari.

“Minyak solar itu tiap hari sepuluh jerigen ada yang ngantar ke kontraktor untuk dipakai armada alat proyek itu,” tambahnya.

Diketahui, berdasarkan papan informasi proyek, pengaspalan jalan ini dikerjakan oleh rekanan kontraktor CV Alvaro Jaya Utama, sumber anggaran APBD-P Kabupaten Kampar, tahun 2025, besaran anggaran senilai Rp 3.420.055.000,00 (tiga miliyar, empat ratus dua puluh juta lima puluh lima ribu Rupiah).

Guna meluruskan informasi dan perimbangan pemberitaan, Tim Awak Media mengkonfirmasi Kepala Desa Danau Lancang Azirman melalui pesan WhatsApp seluler nya.

Kepada media, Kepala Desa Danau Lancang mengaku pengadaan tanah penimbunan bahu jalan pada proyek dikelola oleh pihak kontraktor.

“Iya sore juga bang. Tu langsung kontraktor yang pengadaan tanah nya tu,” tulis Kepala Desa Danau Lancang.

Selanjutnya Awak Media mengkonfirmasi pihak rekanan kontraktor. Di lokasi, Yudi Faradila diduga mandor proyek, didampingi seorang anggota TNI bernama Isro mengaku tidak mengetahui asal usul tanah timbun di peroleh guna penimbunan bahu jalan proyek.

Selain material tanah urug, Yudi Faradila (mandor proyek), juga mengaku tidak mengetahui asal usul bahan bakar minyak solar yang digunakan sebagai bahan bakar empat unit alat proyek yakni satu unit tandem roller/bomak, satu unit Asphalt Finisher, dua unit Pheumatic tyred roller selama 59 hari pelaksanaan pengerjaan proyek.

Saat melakukan wawancara kepada pihak kontraktor, ditemukan satu unit Isuzu panther pick up berwarna putih milik kontraktor mengangkut jerigen lembab berminyak diduga kuat bekas  BBM bersubsidi jenis solar.

Kini masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk dapat melakukan penindakan terhadap semua diduga pelaku oknum kejahatan.

(Ir. Habeahan).