RibakNews.com (Dumai) –BP3MI Riau melalui P4MI Kota Dumai telah Berkoordinasi dengan Stakeholder dan juga dinas terkait untuk Pemeriksaan serta penanganan PMI di Pelabuhan Kota Dumai.
Sudah Biasa’nya Menjelang hari’ Raya atau Lebaran tiba Tentunya PMI banyak yang mudik,Berdekatan juga Hari Libur sekolah dan juga lebaran idul Adha 1445 H bertepatan tanggal 17 Juni 2024 besok, bagi yang mudik lebaran ke kampung halaman masing-masing.
Kali ini Informasi yang di terima media RibakNews.com, Di kantor BP2MI kota Dumai, pada hari Sabtu(15/06/24)Melalui BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai telah berhasil melakukan Pelayanan Deportasi 128 Orang PMI yang awalnya Terkendala dari Negara Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai.
bagi para Pekerja Migran Indonesia yang Terkendala tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 11.55 Wib menggunakan Kapal Indomal Majestic Kawanua.
Setelah dilakukan Pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai dan juga Pemeriksaan untuk Penanganan Kesehatan oleh Petugas Balai Kekarantinaan Kelas I Dumai.
Kemudian P4MI Kota Dumai Melaksanakan Pendampingan kepada PMI yang Terkendala untuk membuka IMEI HP di Bea Cukai Pelabuhan Dumai.
keberhasilan BP2MI dan P4MI kota Dumai sudah kesekian kalinya,Patut di Apresiasi kinerjanya untuk BP2MI Dumai yang telah melakukan tugas nya dengan baik terutama
selain dari deportasi dan pendampingan kepada Sejumlah PMI yang tiba di kota Dumai sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab sebagai petugas BP2MI.
menurut, BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan,S.Kom melalui Koordinator P4MI Kota Dumai Humisar SV Siregar
Bukti Hadirnya Negara melalui BP2MI dalam Pelayanan dan Pelindungan PMI.
Tim BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai melaksanakan Pelayanan,Pelindungan, Fasilitasi serta Pemberian Informasi Tata Cara Bekerja secara Prosedural kepada 128 Orang Pekerja Migran Indonesia yang Terkendala, jelas Humisar SV Siregar.
kini P4MI Kota Dumai periksa kembali kepada PMI yang berjumlah 128 orang telah mendarat di pelabuhan laut internasional Dumai pada hari Sabtu 15 Juni 2024,kemarin.
Keterangan BP3MI Riau Melalui P4MI Kota Dumai telah berhasil melakukan Deportasi PMI berkisar 91orang tahap pertama berikut juga Pendampingan untuk PMI yang tadinya berjumlah 128 orang PMI dalam pemeriksaan berlanjut.
selanjutnya tahap kedua hanya bersisa 37 orang PMI masih di lakukan Pemeriksaan menunggu giliran Deportasi selanjutnya, untuk Saat ini PMI menginap di kantor BP2MI kota Dumai bertempat di jalan Janur kuning, lorong Pauh jaya,kelurahan Jaya Mukti, kecamatan Dumai Timur,kota Dumai,–Red.
Bukti Hadirnya Negara melalui BP2MI dalam Pelayanan dan Pelindungan PMI.
Tim BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai melaksanakan Pelayanan,Pelindungan, Fasilitasi serta Pemberian Informasi Tata Cara Bekerja secara Prosedural kepada 128 Orang Pekerja Migran Indonesia Terkendala.
PMI akan di deportasi ke kampung halaman nya masing-masing setelah selesai pelaksanaan pemeriksaan dan pendampingan terhadap PMI tersebut
Pekerja Migran Indonesia Terkendala dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan Pendataan, Pelayanan, Pelindungan serta Fasilitasi menunggu dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Dara yang telah di sampaikan kepada Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan,S.Kom ke provinsi Riau
PMI berasal dari Daerah Asal PMI-Terkendala Berdasarkan Provinsi :
-Riau : 5
-Jambi : 6
-Jatim : 43
-Sumut : 29
-Aceh : 9
-Bengkulu : 2
-Kepri : 2
-Sumsel : 5
-Jabar : 2
-NTB : 12
-Sumbar : 6
-Jateng : 2
-Kaltim : 1
-Lampung : 4
Deportasi 128 Orang semalam berjumlah 37 orang pada hari Sabtu 15 Juni 2024..
Sebagian besar sudh dipulangkan sisanya masih ada dikantor kita, pungkas
Koordinator P4MI Kota Dumai : Humisar SV Siregar
(C45/Red).