RibakNews.com (Meranti) —Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda, Perwakilan ormas dan tokoh masyarakat, serta OPD terkait, kegiatan dalam rangka menjaga kerukunan, ketertiban dan keharmonisan masyarakat selama pelaksanaan Imlek 2026 dan ibadah Ramadhan Di Kepulauan Meranti, dipusatkan di Aula Kantor Bupati, Rabu (15/1/2026).
Rakor tersebut langsung dipimpin oleh Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, didampingi Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, Sekda Meranti Sudandri SH, Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol. Detis Mayer Silitonga, dan Pabung Kodim 0303 Bengkalis Mayor Rusli Dalimunthe.
Juga dihadiri Ketua LAMR Meranti Dt. Afrizal Cik, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ka. Kemenag Meranti H. Zulman, Danposal Selatpanjang, Ka. Pengadilan Agama, PSMTI dan lainnya.
Seperti diketahui pada tahun 2026 ini perayaan Imlek dengan pelaksanaan ibadah puasa terjadi pada waktu yang sama atau beririsan selama 6 hari dengan prosesi Imlek. Namun meski demikian Pemkab. Meranti berharap tidak mempengaruhi keamanan, ketertiban dan keharmonisan kehidupan beragama di negeri Sagu yang memang dihuni oleh berbagai suku, agama dan etnis.
Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menyampaikan kegiatan ibadah ramadhan dan rangkaian kegiatan Imlek merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh umat islam dan etnis Tiong Hoa khususnya yang beragama Budha. Dimana kesemuanya memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Masukan pertama datang dari Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, menurutnya kedua kegiatan itu harus didukung karena sama-sama memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah dan yang terpenting bagaimana sesama umat beragama harus saling menghargai dengan saling menjaga toleransi.
“Yang terpenting sesama umat beragama harus saling menghargai dan menjaga toleransi,” ucap Khalid Ali.
Masukan kedua datang dari Kepala Kemenag, dikatakannya saat ini Indeks kerukunan beragama di Meranti cukup tinggi yakni diatas 72 persen, menurutnya pelaksanaan kegiatan Imlek yang beririsan dengan kegiatan ibadah Ramadhan tidak akan sampai mengganggu keharmonisan kehidupan beragama.
Beberapa masukkan terkait hal teknis yang harus diatur sedemikian rupa salah satunya lokasi pelaksanaan kegiatan Cian Cui dengan Bazar Ramadhan dan waktu pelaksanaan Cian Cui jangan sampai menganggu pelaksanaan ibadah sholat maghrib.
“Tinggal lagi bagaimana kita dapat merajud perbedaan ini menjadi kekuatan yang mampu menunjang pembangunan daerah,” ujarnya.
“Kita tinggal mengatur teknisnya saja, seperti merelokasi bazar Ramadhan dari tempat biasa ketempat yang aman, serta mengatur durasi waktu Cian Cui,” sarannya.
(Batubara).










