Diduga Kepsek SMPN 4 Tulang Bawang Tegah Mark Up Dana Pembuatan Website Rp.20.848.000.

“Penggunaan Dana BOS Reguler Pembuatan Website SMPN 4 Tulangbawang Tengah diduga Mark Up Dan LHP (Audit) BPK Provinsi Lampung Dihiraukan”.
“Penggunaan Dana BOS Reguler Pembuatan Website SMPN 4 Tulangbawang Tengah diduga Mark Up Dan LHP (Audit) BPK Provinsi Lampung Dihiraukan”.

RibakNews.com (Tulang Bawang Barat) –Kuat dugaan kepala SMP Negeri 4 Tulang Bawang Tengah mempergunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Reguler Tahun 2020 tidak sesuai dengan fakta di lanpangan atau Mark Up dari berbagai item-item yang sudah terterai dalam laporan K7 kementerian pendidikan dan kebudayaan Tahun anggaran 2020 Kepala SMP Negeri 4 Tulang Bawang Tengah di tahap pertama menerima dana Rp. 213.510.000 untuk biaya operasional kegiatan belajar mengajar melalui daring 647 siswa di cairkan pada 23 maret 2020, tahap ke sudah mempergunakan dana sebesar Rp. 284.680.000 dan tanggal pencairan 13 mei 2020 dan pada tahap ke 3 pihak Kepala Sekolah dan bendahara sudah mempergunakan Rp. 236.940.000 dengan jumlah siswa yang sudah mempergunakan 718 di cairkan pada tanggal 30 september 2020.

Besarnya anggaran yang sudah di pergunakan pada saat sekolah di liburkan atau melakukan kegiatan belajar mengajar melalui daring (online) dan seluruh kegiatan di sekolah di berhentikan berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah wabah Virus Corona (pademi covid 19).

Dari laparon hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta Undang-Undang terkait lainnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 24A/LHP/XVIII.BLP/04/2021 tanggal 29 April 2021.

Hasil pemeriksaan secara uji petik dokumen pertanggungjawaban dana BOS pada SMP Negeri 4 Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat diketahui terdapat pertanggungjawaban BOS yang tidak sesuai penggunaan dengan perincian Sebesar Rp. 96.113.000,00

Diduga Kepala Sekolah SMPN 4 Tulang Bawang Tengah Fiktif kan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Puluhan Juta Rupiah .

Pasalnya dari Berdasarkan SPJ Sekolah SMPN 4 Tulang Bawang Tengah pada tahun anggaran 2020 pihak Sekolah tersebut meng SPJ kan Penggunaan Dana BOS Sebesar Rp. 96.113.000,00.

Dari nilai tersebut terdapat salah satu Item pembuatan Website Sekolah sebesar Rp.20.848.000.00 dan tidak ditemukan disekolah SMPN 4 Tulang Bawang Tengah.

Pada saat dikonfirmasi oleh awak media diruangan kerjanya Erwansyah selaku Kepala Sekolah SMPN 4 Tulang Bawang Tengah mengatakan dari Tahun 2020 Sekolah tersebut tidak mempunyai Website.

“Akan saya tanyakan dulu. Itukan jaman Kepsek yang dulu Bapak Budi Rimawan. Tetapi terkait masalah pembuatan website tersebut saya tidak tau dan website itu memang belum ada,”ungkap Kepsek SMPN 4 TBT Erwansyah Kepada awak media Rabu, (19/10).

Dari pantauan awak media sejauh ini Erwansyah Kepala Sekolah SMPN 4 Tulang Bawang Tengah enggan memberikan komentar lebih jauh terkait masalah pembuatan Website di SMPN 4 Tulang Bawang Tengah.

Ditempat yang berbeda menurut Lembaga Pengabdian Anak Rakyat (LSM LEMPAR) Provinsi Lampung Ir Agust Kraeng mengatakan Penggunaan Anggaran Dana BOS di SMPN 4 Tulang Bawang Tengah tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang tertera pada Pasal 21 ayat 1.

“Penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2020 yang sudah dilaksanakan di SMPN 4 Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat seharusnya di gunakan dengan cara transparan, akan tetapi ternyata penggunaannya penuh dengan carut marut ,” ujar Panglima.

Lebih tegas Ir Agust Kraeng mengatakan terkait dalam Penggunaan Dana BOS di SMPN 4 Tulang Bawang Tengah akan di usut tuntas serta dalam waktu dekat ini akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Akan saya usut tuntas dalam waktu dekat ini permasalah tersebut akan segera saya laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” cetusnya.

(Erwin/Tobroni).