Diduga Kepsek UPT SDN 027 Danau Lancang Kampar Gelapkan Dana BOS dan Jual Buku LKS

RibakNews.com (Kampar) –Kepala Sekolah (Kepsek), Unit Pelaksana Tugas (UPT), Sekolah Dasar Negeri (SDN), 027 Danau Lancang, Tapung Hulu Kabupaten Kampar, diduga telah menggelapkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selasa (24/09/2024).

Hal itu dihimpun dari berbagai sumber informasi yang menyatakan bahwa penggunaan Dana BOS Di Sekolah SDN 027 tersebut terkesan tidak Transparan dalam hal penggunaan realisasi Dana BOS hingga adanya penjualan buku LKS kepada siswa di dalam Sekolah.

Pengakuan beberapa siswa mengatakan kepada Awak Media jumlah untuk pembayaran Buku LKS tersebut sebesar Rp.135.000,- per Delapan buku.

“Kami pake Buku LKS, harganya seratus tiga puluh lima ribu per delapan buku (Rp.135.000,-/Red),” ucap siswa dengan kompak. Hal ini menjadi pertanyaan besar kemana saja penggunaan Dana BOS sekolah hingga bolehkah buku LKS di jual ke murid?.

Bendahara sekolah Nur Asima saat di temui Di Ruang Sekolah, mengatakan bahwa dirinya sebagai bendahara ditugaskan hanya memegang uang Dana BOS dan untuk masalah keluar masuk uang tidak diketahui realisasinya tersebut, realisasi hanya diketahui oleh Kepala Sekolah.

“Tugas saya pak, pegang ini uang saya pegang, keluarkan ini saya keluarkan, kalau habis ya saya sampaikan itu saja, masalah pengeluaran hanya kepala sekolah yang tau,” ujar Nur Asima.

Sementara untuk Gaji guru honorer tidak diketahui berapa persentase yang di ambil dari Dana BOS. Dari pernyataan Bendahara sekolah guru honorer mendapatkan gaji sekitar sembilan Ratus Ribu Rupiah (Rp.900.000,-), hal itu juga sebelum adanya pengangkatan guru P3K berjumlah 18 orang guru.

Ironisnya lagi, terungkap terkait penggunaan Dana BOS dan perencanaan penggunaan Dana BOS tidak melibatkan Tim BOS dan Komite Sekolah.

Guslamin Pane Ketua Komite SDN 027 yang kala itu juga berada Di Sekolah kepada RibakNews.com menyatakan bahwa Komite tidak mengetahui tentang hal itu dan tidak pernah di dilibatkan terkait pembahasan Dana BOS.

“Kami tidak tau pak, dan kami tak pernah diikut sertakan tentang Dana BOS, Dana BOS ini kami tak tau seperti apa kegunaannya,” pungkasnya.

Dari pantauan Awak Media sarana prasarana sekolah banyak yang memprihatinkan dengan kondisi yang rusak seperti ruang kelas dan Toilet (WC).

Hal ini mendapat tanggapan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi rakyat Indonesia (Forkorindo), DPD Provinsi Riau, melalui Tp. Batubara selaku ketua  meminta agar kepala Dinas pendidikan Kabupaten Kampar, hingga Polres Kampar agar dapat memberikan perhatian serta pengawasan terhadap Kepala Sekolah yang diduga mempermainkan Dana BOS.

“Kami selaku Kontrol sosial meminta kepada Dinas pendidikan Kabupaten Kampar dan Polres Kampar untuk memberikan perhatian dan pengawasan terhadap oknum – oknum nakal yang mencoba mempermainkan Dana BOS karena itu dapat menghambat kemajuan pendidikan,” ungkap Batubara.

Untuk Perimbangan pemberitaan yang akan disajikan terhadap publik, Kepsek Laila Hanum Tambunan yang saat itu tidak berada di lingkungan sekolah Saat di Hubungi kontak selulernya tidak memberikan jawaban.

Tak sampai disitu, saat di konfirmasi melalui pesan Via WhatsApp pribadinya dengan beberapa pertanyaan namun enggan merespon (Bungkam), hingga berita ini di terbitkan Kepsek belum melakukan balasan.

(Ir. Habeahan).