Forkorindo Riau Laporkan Dishub Rohil ke Polda, Dugaan Korupsi Proyek Rp.4,9 Miliar Jadi Sorotan

Foto : Ketua DPD Forkorindo Riau, Tp. Batubara saat melaporkan Ke Ditkrimsus Polda Riau pada Selasa (21/07), Siang.
Foto : Ketua DPD Forkorindo Riau, Tp. Batubara saat melaporkan Ke Ditkrimsus Polda Riau pada Selasa (21/07), Siang.

RibakNews.com (Rohil) —Komitmen masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara kembali ditunjukkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) DPD Provinsi Riau. Organisasi tersebut secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir (Dishub Rohil) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau.

Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Forkorindo Provinsi Riau, Tp. Batubara, pada Selasa (21/07/2026). Menurutnya, laporan dibuat setelah pihaknya menghimpun informasi dan menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan pada Tahun Anggaran 2024.

Objek laporan tersebut adalah kegiatan Pengadaan dan Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) sebanyak 110 unit dengan nilai pagu Rp4.922.500.000, yang dikerjakan oleh rekanan PT. IUS.

“Kami secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan dan pemasangan PJUTS Tahun Anggaran 2024 di Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir ke Ditkrimsus Polda Riau. Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Tp. Batubara.

Ia menegaskan, langkah Forkorindo bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mendorong penegakan hukum yang transparan.

Menurutnya, setiap rupiah yang bersumber dari uang negara harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, apabila terdapat dugaan penyimpangan, aparat penegak hukum diharapkan melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Forkorindo juga menyatakan siap memberikan data dan informasi yang dimiliki apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditkrimsus Polda Riau.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik mengingat nilai proyek yang mencapai hampir Rp5 miliar. Masyarakat kini menantikan langkah aparat penegak hukum dalam mengusut laporan tersebut secara transparan dan akuntabel.

Media ini mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir, pada Rabu (22/07), untuk bertemu langsung untuk wawancara kepada Kepala Dinas, namun sangat disayangkan Kepala Dinas Perhubungan belum dapat ditemui, pasalnya semua kadis dan kabit masih ada rapat di luar kantor, untuk konfirmasi perimbangan berita awak juga mencoba mencari kontak Kepala Dinas secara Daring, namun tetap belum dapat menemukan kontak ponsel kepala dinas tersebut.

Media ini juga mencoba mengkonfirmasi Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, melalui Telfon dan pesan Via WhatsApp untuk mengkonfirmasi hal tersebut, pada Selasa(21/07), malam, namun hingga berita ini diterbitkan pihaknya belum memberikan respon dan balasan apapun.

(Amat S.Tbs).