RibakNews.com (Pekanbaru) –Maraknya temuan Perjalan Dinas oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Pemerintah Provinsi (Pemprov), Riau terkait kegiatan perjalanan Dinas tahun 2023, LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), DPD Provinsi Riau menyoroti adanya Perjalanan Dinas yang diduga kuat adalah kegiatan Fiktif pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau. Selasa (11/06/2024).
LSM Forkorindo Riau melalui Ketua DPD Riau, Tp. Batubara memaparkan kepada Awak Media ini, pihaknya memiliki data bahwa Dinkes Provinsi Riau, telah banyak ditemukan perjalanan Dinas tahun 2023 yang diduga kuat adalah kegiatan Fiktif.
“Dari data yang kami miliki, Dinkes Riau marak temuan kegiatan yang kami duga Fiktif, yaitu pada perjalanan Dinas tahun anggaran 2023, dan itu juga ditemukan oleh BPK,” ujarnya.
Pihaknya juga menjelaskan, salah satu Kepala Bidang pada Dinkes Pemprov Riau yang melakukan perjalan Dinas terbanyak yang terindikasi Fiktif tersebut.
“Kita juga heran, data yang kami terima itu malah salah satu Kabid (Kepala Bidang/Red), berinisial YL, yang melakukan perjalanan Dinas yang menjadi temuan tersebut, masak seorang Kabid melakukan perjalanan Dinas yang kuat dugaan kami fiktif, ini kan sudah sangat keterlaluan, seorang Kabid melakukan pemalsuan Dokumen Negara,” paparnya.
Terkait hal tersebut, LSM Forkorindo Riau juga akan melakukan pelaporan mengenai pemalsuan Dokumen Negara tersebut kepada Polda Riau, pihaknya sangat geram dengan pejabat Negeri ini dengan mudahnya lepas dari jeratan hukum jika mengembalikan Kerugian Negara tersebut.
“Untuk itu, sesuai hasil rapat kami DPD Riau dan DPP LSM Forkorindo bersama LKBH pusat Forkorindo, kita putuskan untuk melaporkan hal ini kepada Polda Riau, ada beberapa hal yang akan kita laporkan, yang pertama kegiatan dugaan Fiktif nya, dan yang kedua Pemalsuan Dokumen Negara nya,” pungkas yang di sapa Batubara tersebut.
“Sungguh miris negri ini, setiap pejabat yang melakukan tindak pidana yang mengakibatkan Kerugian Negara selalu lepas dari jeratan hukum, sudah jelas – jelas mereka telah memalsukan laporan tersebut, namun selalu lepas dari unsur pidananya, jika di lakukan audit oleh BPK, mereka tinggal kembalikan kerugian negaranya,” ujarnya.
“Ironisnya itu, pidana mereka tidak pernah berjalan, kita sudah sama – sama tau mereka dengan sengaja memalsukan laporan tersebut, kita belajar dengan kejadian sebelumnya, BPK sering kali terlibat korupsi terkait pengauditan, contohnya kejadian OTT KPK kepada Bupati Kabupaten Meranti, kan auditor BPK juga terima suap, jadi tidak menutup kemungkinan hal tersebut terjadi pada audit yang lain, jikalau kegiatan Fiktif tersebut tidak jadi temuan kan jadi kacau negri ini, kalau gak temuan masuk kantong pribadi pejabat, kalau temuan tinggal kembalikan, dan begitu saja tampa ada dampak hukum pada pelakunya, sungguh miris Negeri kita ini,” tutupnya.
Terkonfirmasi melalui pesan Via WhatsApp, YL selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas), Dinas Kesehatan Provinsi Riau, saat ditanyakan kebenaran adanya kegiatan yang diduga adalah Perjalan Dinas Fiktif atas nama dirinya, iya menampik dan tidak memahami terkait hal itu.
“Tidak ada perjalanan fiktif dan saya tidak mengetahui apa yang bapak sampaikan”, ujarnya.
Namun dirinya kembali tidak menampik adanya perjalanan Dinas tersebut setelah pihak Media RibakNews.com mengirimkan Data yang mereka miliki kepada Kabid tersebut, dan dirinya kembali menjelaskan bahwa hal tersebut bukan lah Fiktif, melainkan kegiatan perjalan tersebut diselenggarakan dengan waktu yang bersamaan.
“Ini bukan fiktif, tapi tanggal beririsan, sudah dijelaskan dan sudah selesai pak,” paparnya.
(AF/Red).