RibakNews.com (Kampar) —Aroma busuk pencemaran lingkungan kembali menyeruak dari bumi Melayu. Perusahaan Terbatas Bumi Siak Pusako (PT. BSP), yang notabene merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kebanggaan Provinsi Riau, kini resmi dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) DPD Riau ke Polda Riau, Selasa (21/10).
Laporan ini berkaitan dengan dugaan serius pencemaran lingkungan hidup yang terjadi di wilayah Kabupaten Kampar, diduga kuat akibat tumpahan minyak mentah dari pipa bocor milik PT. BSP yang tak kunjung ditangani secara profesional. Akibatnya, tanah dan ekosistem sekitar tercemar, menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat.
Ketua DPD Forkorindo Riau, Tp. Batubara, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kerusakan alam yang diduga disebabkan oleh kelalaian perusahaan migas tersebut.
“Hari ini kami resmi menyampaikan laporan dugaan tindak pidana lingkungan yang dilakukan oleh PT. BSP. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi, apalagi yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah,” tegas Batubara dengan nada geram.
Ia menambahkan, Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera turun tangan dan menindaklanjuti laporan tersebut secara terbuka dan profesional, tanpa pandang bulu.
“Kami mendesak Polda Riau untuk segera memanggil dan memeriksa pihak manajemen PT. BSP. Jika benar terjadi pencemaran, maka harus ada sanksi tegas. Jangan sampai rakyat kecil di Kampar terus jadi korban,” tambahnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan viral-nya video dan foto tumpahan minyak mentah di kawasan Tapung Hulu, Kampar, yang diduga berasal dari aktivitas operasional PT. BSP. Peristiwa itu memicu gelombang kritik dan kecaman keras dari masyarakat, karena dianggap mencoreng wajah BUMD yang selama ini digadang sebagai kebanggaan Provinsi Riau.
Aktivis pun ikut bersuara, menilai kejadian tersebut mencerminkan buruknya pengawasan dan tanggung jawab korporasi terhadap lingkungan hidup. Jika dugaan ini terbukti, maka kasus PT. BSP berpotensi menjadi tamparan keras bagi komitmen pemerintah daerah terhadap isu lingkungan dan transparansi pengelolaan BUMD.
Forkorindo Riau berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum terhadap lingkungan tidak berhenti hanya pada janji atau klarifikasi sepihak perusahaan.
“Kami akan terus kawal proses ini. Jangan ada lagi BUMD yang merasa kebal hukum. Lingkungan bukan korban, tapi warisan untuk anak cucu kita,” tutup Tp. Batubara tegas.
(Ir. Habeahan).










