Forkorindo Riau Temukan PT Wilmar Dumai Miliki Lahan Sawit Di Atas Kawasan Industri dan Tampa IUP

RibakNews.com (Pekanbaru) –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) DPD Provinsi Riau, soroti adanya kegiatan perkebunan Milik PT. Wilmar di atas Kawasan Industri Kota Dumai, yang berada Di Desa Pelintung, Kecamatan Medang Kampai kota Dumai, Provinsi Riau, diduga kuat tak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP). Rabu (12/06/2024).

Dari hasil Investigasi LSM Forkorindo Riau di lapangan, PT Wilmar memiliki Lahan kurang lebih 150 Hektar diatas Lahan Industri, dan memiliki kebun sawit siap panen berumur kurang lebih 15 tahun dan siap panen sebanyak 70 hektar tampa miliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Terkait hal itu, terkonfirmasi Marwan selaku humas PT. Wilmar membenarkan adanya hal tersebut dan tidak menampik adanya temuan LSM Forkorindo Riau bersama Awak Media dilapangan.

“Benar, itu lahan kita, saat ini sedang dalam pengurusan di BPN Provinsi terkait HGB nya, itu benar lahan industri, namun saat kita beli lahan nya ada sekitar 30 hektar sudah ditanami sawit, namun bukan PT kita yang panen, masih pemilik lama yang panen sawit nya itu,” ujarnya Humas.

Lantas, tim Media pun kembali melakukan konfirmasi kepada Rachmadsyah meneger PT. Wilmar melalui via WhatsApp pribadinya, namun iya enggan membalas, tampak centang dua yang artinya pesan tersebut telah di terimanya.

Disamping itu, Ketua LSM Forkorindo Riau, Tp. Batubara, tampak kecewa terhadap temuan tersebut dan kesal kepada Dinas Perkebunan (Disbun), Kota Dumai dan Disbun Provinsi Riau, yang tampak tidak melakukan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), sebagaimana semestinya.

“Kita sudah melakukan investigasi, dan menemukan hasilnya, bahwa lahan PT Wilmar yang berada di atas wilayah Industri Kota Dumai dan kebun sawitnya tersebut kurang lebih 50 hektar, dan IUP nya ini tidak ada,” paparnya.

Sambungnya lagi. “Sesuai aturan yang ada, Kawasan Industri tidak boleh ditanamkan Kebun sawit, seharunya PT Wilmar menebang sawit yang ada di lahan mereka tersebut, tidak ada alasan apa pun terkait itu,”.

“Kita minta kepada Disbun Kota Dumai untuk kerja, dan kita minta Disbun Provinsi Riau evaluasi ini, jangan makan gaji buta aja, kerja macam main-main aja ni semua pejabat Riau ini, kalau nanti Disbun Dumai dan Disbun Provinsi tidak menanggapi, kita akan lakukan aksi demo besar – besaran kepada dua Disbun ini, dan kita akan lakukan aksi demo untuk mendesak Kejati hingga BPN terkait hal ini, kita minta mereka semuanya kerja,” tutupnya.

(C45/Red).