Institusi Dianggap Lemah Atas Kerusakan DAS Indragiri, IWO Desak Kapolres Inhu Bertindak

RibakNews.com (Inhu) —Aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang semakin marak telah menimbulkan kekhawatiran mendalam terhadap keamanan jembatan penghubung antara Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kondisi ini terpantau secara langsung oleh awak media saat melakukan pengecekan di lokasi pada Rabu, 10 Juni 2026.

Praktik pertambangan ilegal tersebut tidak hanya merusak keseimbangan ekosistem alam, tetapi juga telah memporak-porandakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri secara luas. Bahkan, keberadaan fasilitas umum seperti jembatan penghubung tersebut dinyatakan terancam kerusakan yang semakin parah akibat perubahan alur sungai dan pengikisan tanah yang disebabkan oleh aktivitas penambangan. “Selain merusak alam, DAS Indragiri juga dihancurkan secara perlahan, hingga akhirnya fasilitas umum yang digunakan oleh ribuan warga pun terancam bahaya,” ungkap seorang warga yang tidak bersedia disebutkan identitasnya.

Selanjutnya, setiap hari puluhan rakit penyedot dijadikan alat untuk mengambil material dari dasar sungai dalam jumlah yang belum dapat dipastikan secara pasti volumenya. Aktivitas yang dilakukan secara terus-menerus ini telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat, karena dampak yang ditimbulkan semakin terasa nyata di lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, harapan besar disampaikan agar Polda Riau segera dikerahkan menuju lokasi untuk melakukan penindakan tegas, agar praktik ilegal tersebut tidak dibiarkan semakin merajalela dan merugikan kepentingan banyak pihak.

Di tempat terpisah, desakan serupa disampaikan oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hulu, Rudi Walker Purba, yang memohon agar Kapolres Inhu melalui jajaran Kapolsek Kelayang segera mengambil langkah nyata untuk menertibkan aktivitas yang semakin berkembang pesat di kedua kecamatan tersebut. Ia juga menyoroti adanya aktivitas penyedotan pasir dan batu di sepanjang aliran Sungai Indragiri yang diduga kuat tidak dilengkapi dengan izin resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Selain itu, informasi mengenai kondisi Sungai Indragiri yang semakin memprihatinkan juga disampaikan secara resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Wilayah Sumatera. Hal ini dilakukan agar kerusakan yang terjadi dapat segera diteliti dan dicarikan solusi terbaik, mengingat peran strategis sungai tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang diterima terkait langkah penanganan yang akan diambil oleh pihak berwenang.

(Batubara).