RibakNews.com (Siak) —Kesabaran masyarakat yang menuntut kejelasan status lahan Balai Kayang tampaknya mulai mencapai titik jenuh. Puluhan anggota Kelompok Tani Kenduduk Putih yang dipimpin Tatang Syafrawi mendatangi rumah dinas Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, untuk menagih komitmen politik yang selama ini dinilai lebih banyak berhenti di ruang rapat daripada diwujudkan dalam tindakan nyata.
Kedatangan mereka bukan sekadar kunjungan biasa. Aksi tersebut menjadi simbol kekecewaan terhadap lambannya langkah DPRD Siak dalam menindaklanjuti polemik lahan Balai Kayang yang telah berulang kali dibahas melalui hearing dan berbagai forum resmi, namun hingga kini belum juga menghasilkan terobosan yang memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Kami datang untuk menagih komitmen DPRD. Jangan sampai hearing hanya menjadi panggung pencitraan tanpa keberanian mengambil keputusan. Jika benar berpihak kepada rakyat, bentuk segera tim penyelesaian lahan Balai Kayang,” tegas Tatang Syafrawi di hadapan para anggota kelompok tani.
Pernyataan itu menggambarkan keresahan masyarakat yang mulai mempertanyakan sejauh mana keseriusan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kepentingan publik. Di tengah sengkarut persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun, masyarakat menilai rapat demi rapat tanpa hasil konkret hanya memperpanjang ketidakpastian.
Menurut Tatang, pembentukan tim penyelesaian bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak untuk mengungkap secara terbuka sejarah lahan Balai Kayang, status hukumnya, proses penguasaan, hingga berbagai dokumen yang selama ini menjadi sumber perdebatan.
“Masyarakat berhak mengetahui siapa yang menguasai lahan tersebut, apa dasar hukumnya, bagaimana proses peralihannya, dan siapa saja pihak yang terlibat. Semua harus dibuka secara transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Desakan itu juga diarahkan kepada DPRD agar menelusuri legalitas penguasaan lahan oleh PT Eka Daya Yakin Mandiri, termasuk proses hibah lahan kepada Pemerintah Kabupaten Siak yang menurut kelompok tani perlu dikaji secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami meminta DPRD jangan takut membongkar fakta. Bentuk tim, buka seluruh dokumen, telusuri seluruh proses, dan panggil semua pihak yang berkaitan dengan Balai Kayang. Rakyat berhak mengetahui kebenaran,” kata Tatang.
Ironisnya, saat rombongan tiba di rumah dinas Ketua DPRD Siak, mereka tidak berhasil bertemu dengan orang yang ingin mereka temui. Seorang pegawai rumah dinas menyampaikan bahwa Ketua DPRD sedang berada di Pekanbaru.
“Pak Ketua ke Pekanbaru, Pak. Tadi pagi berangkatnya,” ujar pegawai tersebut.
Meski ketidakhadiran Ketua DPRD dapat disebabkan agenda kedinasan, kondisi tersebut memunculkan kekecewaan di kalangan kelompok tani yang telah datang membawa aspirasi dan harapan akan adanya respons langsung dari pimpinan legislatif.
Di mata sebagian anggota kelompok tani, tidak adanya pertemuan tersebut semakin memperkuat kesan bahwa persoalan Balai Kayang belum memperoleh perhatian yang dianggap setara dengan besarnya dampak yang dirasakan masyarakat.
Tatang bahkan menilai semakin lama pembentukan tim penyelesaian ditunda, semakin besar pula ruang bagi spekulasi dan kecurigaan publik.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa DPRD hanya berani berbicara, tetapi tidak berani bertindak. Jika serius membela kepentingan masyarakat, buktikan sekarang juga dengan membentuk tim penyelesaian lahan Balai Kayang. Jangan biarkan persoalan ini terus menjadi warisan konflik tanpa penyelesaian,” tegasnya.
Polemik Balai Kayang kini menjadi ujian serius bagi DPRD Siak. Publik menunggu apakah lembaga yang menyandang predikat wakil rakyat itu akan mengambil langkah nyata melalui pembentukan tim penyelesaian dan pembukaan data secara transparan, atau justru membiarkan persoalan tersebut terus berlarut di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat akan kepastian dan keadilan.
“Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan. Kami datang menuntut tanggung jawab politik wakil rakyat kepada masyarakat. Bentuk segera tim penyelesaian lahan Balai Kayang dan ungkap seluruh fakta yang selama ini masih menjadi tanda tanya besar di Kabupaten Siak,” pungkas Tatang.
(Batubara).











