Kepala Kantor Pos Indonesia Sukaramai Tapung Hulu Tak Sebarkan Undangan Bantuan BLTS Kesra, Warga Mengeluh

RibakNews.com (Kampar) —Keluarga penerima manfaat (KPM), Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra), Kecamatan Tapung Hulu tidak mendapatkan undangan pemberitahuan tertulis (Berbentuk Cetak), yang seperti biasanya dari kantor Pos Sukaramai Tapung Hulu meski sebenarnya undangan itu ada. Informasi itu di himpun dari beberapa masyarakat penerima manfaat warga Desa Bukit Kemuning dan Warga Rimba Beringin kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Riau yang kemudian sempat mengeluhkan hal tersebut.

Di lapangan, ditemukan fakta bahwa masyarakat mendapatkan informasi sebagai penerima manfaat dari aparatur Desa dalam bentuk file berisi nama nama yang mendapatkan bantuan. Salah seorang sumber (Dirahasiakan), mengatakan bahwa mereka mendapatkan file tersebut dari pendamping PKH Tapung Hulu kepada Kasi Kesra Desa kemudian di sebar luaskan kepada Kepala Dusun (Kadus), dan perangkat RT setempat yang kemudian disampaikan kepada masyarakat yang mendapatkannya.

Untuk meluruskan informasi, Kepala Cabang Pembantu (KCP), Kantor Pos Indonesia Sukaramai Tapung Hulu Dani Ridarsyah saat dikonfirmasi langsung di ruangan kantornya Di Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan bahwa memang benar undangan tertulis ada namun tidak disebarkan. Hal itu tidak Dia dilakukan karena kondisi waktu dan keadaan yang tidak memadai. Dari pantauan Awak Media benar bahwa surat undangan itu ada dan terlihat berada di ruangan kantor Pos Sukaramai Tapung Hulu.

“Karena anggota kurang, jadi nggak ada yang nyebar. Sabtu surat undangan sudah datang dari kantor Pos Bangkinang. Sementara sudah di desak dari Bangkinang Minggu sudah di bagikan,” ucap Dani Ridarsyah di ruang kantor Pos Tapung Hulu, Kamis (27/11/2025).

Sementara itu, Camat Tapung Hulu Nuryadi ketika di konfirmasi melalui Telpon WhatsApp selulernya mengatakan belum mengetahui hal itu dan akan segera melakukan pengecekan kelapangan dan akan mengkonfirmasi kejelasannya. Dia mengatakan, biasanya undangan itu harus ada dari kantor Pos dan dibagikan kemasyarakatan.

“Kami akan mengecek dulu, karena kalau enggak salah itu kan dari Dinas Sosial dan diberikan melalui Kasi Kesra. Nanti saya konfirmasi kejelasannya, kalau dari kantor Pos selama ini biasanya ada undangannya. Harusnya disebarkan itu (Oleh Kantor Pos/Red), biar masyarakat dapat informasi dapat atau tidak, kapan waktu pengambilan nya, dan biasanya pembagiannya itu pakai jadwal,” terang Camat Tapung Hulu.

Dampak dari tidak adanya undangan tersebut sempat membuat keraguan masyarakat dan proses pembagian BLTS Kesra di kantor Pos sedikit melambat karena harus ada penyesuaian Kartu keluarga (KK), KTP dengan surat undangan.

Untuk diketahui BLTS Kesra merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Besaran yang diterima dalam Program (BLT Kesra), 2025 sebesar Rp 900.000, mulai dicairkan sejak Oktober melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Bantuan ini menyasar masyarakat berpendapatan rendah yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

(Ir. Habeahan).