Ketum IWO Kecam Indra Pomi Minta Berita Laporan Dugaan Korupsi PUPR Pekanbaru Dihapus

Foto : Teuku Yudhistira Ketum IWO (kanan) bersama Wakapolri Komjen Agus Andrianto (kiri), Dok/RNC.
Foto : Teuku Yudhistira Ketum IWO (kanan) bersama Wakapolri Komjen Agus Andrianto (kiri), Dok/RNC.

RibakNews.com (Pekanbaru) –LSM Forkorindo hingga kini fokus menyoroti kasus dugaan penyalahgunaan Keuangan Negara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2021 hingga 2022.

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan rasuah, LSM Forkorindo secara resmi telah melaporkan kasus dugaan korupsi di dinas ‘basah’ itu ke Polresta Pekanbaru pekan lalu.

Laporan yang disampaika Forkorindo Riau, setelah pihak LSM itu menemukan adanya dugaan korupsi pada dua kegiatan Dinas PUPR Kota Pekanbaru tersebut.

Namun belakangan, begitu kasus ini melebar hingga ke pihak kepolisian, sejumlah pihak mulai kasak kusuk. Bahkan Sekretaris Daerah Kota (Sekadako), Pekanbaru, Indra Pomi mendadak meminta berita terkait pelaporan tersebut untuk dihapus.

Kabar itu disampaikan Ketua DPD LSM Forkorindo Riau, Tp. Batubara kepada awak media yang hadir dalam Konferensi Pers tersebut. Secara gamblang ia menyampaikan adanya permintaan penghapusan pemberitaan dari Indra Pomi, terkait kasus ketika ia menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Pekanbaru sekaligus selaku Pengguna Anggaran (PA), melalui Chat Pribadi WhatsApp-nya.

“Lucu Sekdako kita ini, tiba-tiba minta hapus berita laporan kita di Polresta, dia sepertinya tidak mau publik tau hal ini sudah kita laporkan, seakan – akan rekan kita awak media ini BUMD atau BUMN sesuka dia minta hapus, sepertinya pak sekdako sudah sering melakukan hal ini, memang kegiatan PUPR Kota Pekanbaru yang kita laporkan itu PA nya Pak Indra Pomi yang saat itu menjabat sebagai Kadis PU,” ungkapnya

Terkait hal ini, lanjut Batubara, kita berharap Polresta Pekanbaru profesional dalam melakukan Penyidikan dan penyelidikan dalam perkara Korupsi yang dilaporkan pihaknya.

“Kita percaya Tipikor Satreskrim Polresta Pekanbaru dan tidak diragukan lagi dalam penindakan Tipikor di Pekanbaru ini,” tegasnya meyakinkan.

Merespons hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Teuku Yudhistira mengaku sangat heran dengan sikap seorang Sekdako yang seolah berupaya mengintervensi media terkait berita laporan LSM Forkorindo ke Polresta Pekanbaru dan meminta berita itu dihapus.

Menurut Yudis, sikap seolah ketakutan yang dipertontonkan Indra Pomi semakin memicu kerugian bahwa apa yang dilaporkan itu benar adanya.

“Seorang Sekda seharusnya tau langkah apa yang diambilnya jika ada pemberitaan negatif yang menerpanya, tidak perlu berupaya mengintervensi apalagi sampai meminta menghapus,” ujarnya

Karena itu Yudis mengimbau, hendaknya sang Sekda bisa mengambil langkah elegan sesuai aturan dalam dunia pers.

“Diakan (Indra Pomi/Red) bisa saja membuat klarifikasi atau hak jawab, itu yang benar dan diatur dalam UU Pers 40 tahun 1999 jika memang berita tersebut keliru, bukan malah seolah menggunakan powernya untuk mengintervensi media atau wartawan,” imbaunya.

Dalam hal ini, Yudhis juga meminta pihak Tipikor Polresta Pekanbaru bisa segera menindaklanjuti masalah ini hingga tuntas sehingga masyarakat bisa tahu duduk perkaranya secara jelas.

“Kami juga berharap Kapolresta Pekanbaru bisa memberi atensi terkait laporan tersebut sehingga dugaan korupsi itu bisa dibuktikan secara hukum, betul atau tidak temuan Forkorindo itu dan hendaknya dibuka secara transparan ke khalayak. Usut tuntas agar tidak jadi fitnah. Karena kalau seorang Sekda berupaya menggunakan powernya untuk menyelamatkan pribadinya, ini bisa menimbulkan preseden dan mencoreng citra Pemkot Pekanbaru,” pungkasnya.

(AF/Red).