Terungkap Fee Proyek Disdik Provinsi Riau Diduga Diperintahkan Pimpinan, Siapakah Aktornya?

RibakNews.com (Pekanbaru) –Pada Tahun Anggaran 2024 Pemerintah mengucurkan Dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk Dinas Pendidikan Provinsi Riau dalam Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK), sebesar Rp. 37,944,510,000 dan Paket Kegiatan DAK Bidang Pembinaan SMK sebesar Rp.43,598,459,000.00 namun terungkap oknum Dinas Pendidikan Provinsi Riau meminta Fee atau bagian sangat besar dalam kegiatan tersebut. Rabu (18/09/2024).

Hal itu terungkap setelah salah satu kontraktor merasa tidak terima terkait adanya permintaan Fee Proyek tersebut oleh beberapa Oknum Dinas Pendidikan Provinsi Riau, dengan dalih Perintah Pimpinan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Riau.

Fee proyek tersebut dipaparkan oleh salah satu kontraktor rekanan Dinas Pendidikan (Disdik), Provinsi Riau, kepada awak Media RibakNews.com, terungkap Fee proyek tersebut bermacam – macam jenisnya.

“Kita heran lihat oknum Dinas ini (Disdik provinsi/Red), minta fee nya banyak – banyak kali, semuanya minta fee, dari Kabid (Kepala Bidang/Red), sampai ke PPTK dan PPK (Pejabat Pembuatan Komitmen/Red), semuanya meminta” pungkas kontraktor rekanan yang enggan dipublikasikan identitasnya.

“Mintanya pun ada berjenis -jenisnya, kalau fisik pembangunan USB dan Rehap setor 15%, kalau E-katalog sekali Clik (Sistim Tunjuk Langsung Oleh Dinas/Red), sekitar 10%, itu juga uang muka harus 5% stor di depan,” ungkapnya.

Ditanyakan terkait siapa yang meminta hal itu, pihaknya menjelaskan hampir semua bidang terlaksana seperti begitu metode permainan Di Disdik Provinsi Riau, terungkap hal tersebut dilakukan oleh oknum seorang Kabid berinisial AV dan AD, PPTK berinisial HB dan PPK berinisial RM dan ER, pihak oknum tersebut menjelaskan bahwa hal tersebut adalah perintah pimpinan.

“Untuk Kegiatan DAK ada dua kabid yang mengaturnya, Kabid berinisial AV dan AD yang memintanya kepada kita, kalau PPTK berinisial HB dan PPK berinisial RM dan ER mereka ini semua juga minta begitu, kita juga sudah tanya sama kawan – kawan kontraktor lain, mereka juga sama nilai permintaan Fee nya, meraka bilang itu perintah pimpinannya yang berinisial E, mungkin mereka juga harus menyetor kepada pimpinan mereka itu, kalau pihak LSM dan Media mau melaporkan ini ke KPK ya tidak masalah, semua bukti penerimaan uang dan data saya berikan, dan saya siap jadi saksi untuk dipanggil KPK, ini sudah terjadi sejak awal tahun 2024” paparnya.

Menanggapi laporan kontraktor tersebut, Tp. Batubara selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), DPD Provinsi Riau, yang selama ini gencar memerangi Korupsi berpendapat hal tersebut kuat diduga adalah tindakan korupsi, pihaknya juga akan melaporkan hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Pendidikan.

“Sesuai dengan data dan laporan pihak Kontraktor, jika kita kaji hal ini sudah jelas adalah tindakan korupsi, namun untuk itu kita masih dapat menduga saja, biarkan nanti pihak KPK yang menindak dan menjelaskan hal itu, biar diperiksa dulu sama KPK dan Kemendikbud, untuk itu kita harus laporkan hal ini ke KPK dan Kemendikbud,” ujarnya.

“Sesuai dengan laporan pihak kontraktor, dalam hal ini saya juga sudah mendengar, kita menduga memang semua yang mengatur hal ini adalah dua orang Oknum pimpinan di Disdik yang berinisial E dan AD, mereka ini sangat berkuasa di Disdik, kita juga menduga setoran ini sampai kepada pejabat tinggi di Riau,” tutupnya.

Terkonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata melalui Pesan WhatsApp pribadinya menanggapi hal tersebut dan meminta dikonfirmasi ke pihak yang bersangkutan dan membawa pihak kontraktor ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

“Silahkan konfirmasi ke Pejabat yang punya kegiatan, bawa aja kontraktor ke pejabat itu,” balasnya.

Terkait hal ini, Tim Awak Media juga melakukan Konfirmasi kepada Arden selaku Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau, melalui pesan Via WhatsApp pribadinya, untuk melakukan perimbangan pemberitaan, namun sangat disayangkan, pesan konfirmasi belum ditanggapi olehnya.

Tak hanya itu, Tim juga melakukan Konfirmasi melalui pesan Via WhatsApp kepada Alvira dan Eria selaku Pejabat yang bersangkutan sesuai arahan Pimpinan meraka yaitu Edi Rusma Dinata yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, namun sungguh miris sekali, Hinga berita dipublikasikan ketiga pejabat bersangkutan tersebut belum memberikan respon apapun.

(AF/Red).