Oknum Fitnah AI Caleg Gunakan Ijazah Palsu, Fazrul : Kalau Benar Laporkan, Jangan Fitnah Aja

RibakNews.com (Meranti) –Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dibawah naungan Yayasan Bina Insani Fazrul Amraini angkat bicara, terkait isu dugaan Ijazah oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil 3) Kecamatan Rangsang dan Kecamatan Tebing Tinggi Timur yang berinisial “AI” dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P).

Bahwa, isu yang beredar di masyarakat ijazah paket C yang dikeluarkan yayasannya itu palsu tidak lah benar ataupun fitnah bagi diri saya.

Saat ditemui awak media pada hari Minggu pagi (28/04/2024), Fazrul, mengatakan, “dugaan Ijazah palsu yang beredar di tengah – tengah masyarakat tentang seorang calon anggota legislatif yang maju di Pemilu 2024 menjadi DPRD Kepulauan Meranti, menggunakan Ijazah palsu itu tidak benar dan isu itu sangat menyesatkan. “Kata fazrul

Dijelaskan Fazrul, Bahwa Atan Ismal benar mengikuti proses pendidikan kesetaraan paket C di lembaga yang dia kelola.

“Sekali lagi Isu itu tidak benar, menyesatkan, mohon maaf saya sampaikan kepada rekan-rekan media jika ingin klarifikasi bisa bersilaturahmi langsung dan bisa dijelaskan dengan detail, agar informasi dugaan ini tidak menjadi perbincangan masyarakat kasihan pak Atan Ismail,” kata Pazrul

Selanjutnya, Fazrul menegaskan, “Seandainya ada oknum – oknum masyarakat atau lembaga yang mengatakan atau menyebarkan isu dugaan ijazah palsu ini, kita ingin tahu sumbernya dari mana,”.

“Saya berharap, adanya bukti agar informasi yang disampaikan di media masa yang dibaca oleh masyarakat itu tidak merugikan orang lain. seharusnya, disampaikan dengan fakta yang ada di lapangan,” pungkasnya.

“Seandainya rekan – rekan media ingin melihat langsung buktinya, dan juga fisik sudah kita sediakan untuk bisa di lihat secara langsung fitnah yang di tujukan kepada saya tidaklah benar. ” tegasnya.

“Bagi rekan-rekan media yang ingin mau audiensi terkait dugaan salah seorang oknum caleg yang berinisial “AI” menggunakan ijazah paket C palsu, saya siap untuk melakukan audiensi bersama rekan-rekan media,” ajaknya.

“Seandainya, Yayasan Bina Insani ini tidak jelas izinnya, begitu juga untuk penyelenggara kegiatan Uji Kesetaraan Paket C di tahun 2023, bisa saya paparkan. Bahkan, lembaga ini sudah Akreditasi B dan legalitasnya sudah jelas dan sudah di daftarkan di Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Nomor : 171/BAN-PDM/SK/2023.” Terang Fazrul,” paparnya.

Ditempat terpisah H. Atan Ismail selaku pribadi yang di Isukan menggunakan Ijazah palsu saat mengikut kontestasi pemilihan legislatif beberapa bulan yang lalu, menanggapi dengan santai.

“Ya terserah merekalah mau cakap apa, yang jelas kita tidak berbuat hal yang demikian. Kita serahkan kepada Allah saja, kita tak boleh dendam, apa lagi sampai mau melaporkan hal ini ke penegak hukum,” pungkasnya.

“Biarkan saja. Yang terpenting kan kawan – kawan media sudah melihat bukti yang sah dan valid, kalau saya tidak menipu negara dan juga menipu penyelenggara KPU,” tutup H. Ismail Anggota DPRD terpilih pada Pileg beberapa bulan yang lalu.

(Batubara).