Pandum DPRD Fraksi PPP-Demokrat Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD 2026

RibakNews.com (Meranti) —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali SE, bertempat di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Senin (24/11/2025). Turut hadir Sekretaris Dewan Ery Suhairi, S.Sos, dan sejumlah Anggota DPRD Kepulauan Meranti.

Dia juga mengungkapkan bahwa menindaklanjuti tahapan selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II. “Maka Rapat Paripurna Dewan hari ini, kita akan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi.

“Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.

Berikut Pandum oleh Fraksi PPP-Demokrat dengan juru bicaranya, Dyan Desmaningsih, S.Sos.,M.IP menyampaikan Pandangan Umum Fraksi sebagai berikut :

1. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa strategi  pemangkasan belanja non-prioritas tidak mengganggu fungsi-fungsi pendukung yang bersifat katalis bagi pelayanan publik. Rasionalisasi harus tetap berorientasi pada kinerja dan didukung oleh instrumen evaluasi anggaran berbasis capaian yang transparan serta terukur. Kegiatan-kegiatan yang telah berjalan dan terbukti memberikan manfaat nyata, terutama bagi kelompok masyarakat yang menghadapi resiko sosial, perlu dipertahankan dan tidak mengalami pengurangan alokasi anggaran.

2. Belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan penggajian aparatur yang telah ditempatkan sebagai prioritas, perlu dijaga konsistensi kualitas layanannya. Fraksi PPP Demokrat meminta Program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa hendaknya tetap dilanjutkan dengan mempertimbangkan seluruh aspek pendukungnya. Kebijakan ini penting sebagai upaya menciptakan sumber daya manusia yang kompeten, serta perlu memastikan ketersediaan anggaran yang memadai bagi sektor kesehatan, khususnya untuk penyediaan sarana dan prasarana penunjang upaya menjaga kesehatan masyarakat serta ketersediaan obat-obatan.

3. Komitmen untuk tetap mempertahankan belanja modal pada infrastruktur strategis merupakan langkah yang tepat. Namun, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap proyek infrastruktur betul-betul memiliki multiplier effect yang tinggi, tidak hanya secara ekonomi tetapi juga sosial. Penajaman fokus pada sektor unggulan seperti perikanan, perkebunan, dan pertanian harus selaras dengan peningkatan kapasitas kelembagaan, teknologi, dan pemasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kepulauan Meranti.

4. Pemerintah daerah perlu memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD yang berbasis potensi riil daerah. Masih terdapat sejumlah potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh OPD. Peningkatan pendapatan sangat penting untuk percepatan realisasi target serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit pada masa mendatang.

5. Alokasi anggaran bantuan hibah maupun bantuan sosial berupa uang atau barang bagi masyarakat terdampak maupun kelompok berisiko sosial, seperti keluarga miskin dan pekerja sektor informal, perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan.

6. Pemerintah Daerah diharapkan melakukan penunjukan dan penataan SDM secara sungguh-sungguh, terencana, dan sistematis dalam menjalankan program-program yang tercantum dalam APBD. Hal ini penting karena keberhasilan pelaksanaan visi dan misi kepala daerah menjadi salah satu indikator utama kinerja pemerintah daerah dalam lima tahun.

“Demikianlah Pandangan Umum Fraksi PPP Demokrat yang bisa disampaikan. Apabila ada saran dan kritik dalam Pandangan umum ini, semata-mata bukan dilandasi oleh kepentingan individu, melainkan dalam koridor kepentingan yang lebih luas, sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sesuai dengan target yang sudah ditetapkan,” ungkap Dyan Desmanengsih mengakhiri.

(Batubara).