Pandum DPRD Fraksi PKS Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD 2026, Fazrul : Segera Perbaiki Infrastruktur Yang Rusak

RibakNews.com (Meranti) —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali SE, bertempat di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Senin (24/11/2025). Turut hadir Sekretaris Dewan Ery Suhairi, S.Sos, dan sejumlah Anggota DPRD Kepulauan Meranti.

Dia juga mengungkapkan bahwa menindaklanjuti tahapan selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II. “Maka Rapat Paripurna Dewan hari ini, kita akan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi.

“Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.

Berikut Pandum oleh Fraksi PKS dengan Jurubicaranya, Pazrul Amraini, S.Pd ada beberapa catatan strategis yang perlu kami sampaikan.

1. Pemerintah daerah perlu memaksimalkan potensi ekonomi lokal untuk meningkatkan PAD, termasuk sektor pariwisata, perdagangan, perikanan, dan jasa.

2. Mendorong efisiensi belanja agar setiap rupiah yang dialokasikan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

3. Memastikan kualitas perencanaan dan penganggaran agar defisit tidak menjadi beban fiskal berkelanjutan.

4. Menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kehati-hatian dalam pengelolaan pembiayaan daerah.

5. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa kebijakan pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 harus disusun secara realistis dan proporsional sesuai dengan kapasitas fiskal daerah. Target pendapatan tidak boleh ditetapkan secara berlebihan sehingga berpotensi mengganggu keseimbangan anggaran.

6. Fraksi PKS menekankan pentingnya sinkronisasi antara pendapatan dan belanja daerah, sehingga seluruh program prioritas dapat terlaksana secara efektif tanpa menimbulkan risiko defisit yang tidak terkendali. Belanja daerah hendaknya dirancang berdasarkan kemampuan riil pendapatan serta tetapmengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.

7. Fraksi PKS mengapresiasi perhatian Pemerintah Daerah terhadap peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan guru keagamaan. Fraksi PKS mendorong agar perhatian tersebut terus diperkuat melalui program yang terukur, berkelanjutan, serta memberikan kepastian dukungan bagi para guru keagamaan sebagai ujung tombak pembinaan moral dan spiritual masyarakat.

8. Fraksi PKS memandang serius kondisi infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Kabupaten Kepulauan Meranti. Fraksi PKS mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melakukan perbaikan terhadap infrastruktur yang rusak, guna menjamin kelancaran mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Fraksi PKS berharap RAPBD 2026 dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memberikan dampak pembangunan yang merata hingga wilayah terluar, memperkuat transformasi sosial dan ekonomi, memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

“Demikianlah Pandangan Umum Fraksi PKS yang bisa disampaikan. Apabila ada saran dan kritik dalam Pandangan umum ini, semata-mata bukan dilandasi oleh kepentingan individu, melainkan dalam koridor kepentingan yang lebih luas, sehingga Rancangan Paraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sesuai dengan target yang sudah ditetapkan,” ungkap Fazrul Amraini.

(Batubara).