RibakNews.com (Jakarta) –Maraknya pemberitaan tentang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat, Provinsi Riau yang hanya diberi makan ikan asin dan sayur kangkung di tengah melimpahnya anggaran, turut mendapat sorotan Ikatan Wartawan Online (IWO).
Untuk itu, Ketua Umum IWO Teuku Yudhistira meminta kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto, untuk mengevaluasi jabatan Karutan.
Apalagi sesuai informasi, Rutan Kelas IIB Rengat, pada tahun anggaran 2024 Kementerian Hukum dan HAM (sebelum pemekaran), telah mengalokasikan dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp5.846.445.063 yang dimenangkan oleh CV. Arsindo Semesta.
Kemudian pada Tahun Anggaran 2025 naik menjadi Rp6.582.718.334 yang dimenangkan oleh CV. Rosadia Petaho. Apabila dijumlahkan, keduanya tembus mencapai angka Rp12,3 Miliar.
Untuk itu, kata Yudhistira, pihaknya meminta Menteri Imipas, gerak cepat melakukan evaluasi terhadap jabatan Karutan Kelas II B Rengat, sehingga hal ini tidak terulang kembali di saat Presiden Prabowo Subianto tengah menggalakkan program Asta Cita.
“Kejadian ini sangat disayangkan dan tidak ada lagi istilah toleransi. Kami dari IWO sangat mendukung program Bapak Agus Andrianto selaku Menteri Imipas sekaligus Ketua Majelis Kehormatan IWO, khususnya dalam rangka memantau kinerja seluruh perangkat kementerian di daerah – daerah. Terkait hal ini juga, kami akan menyurati Bapak Menteri berisikan permintaan evaluasi terhadap Karutan yang kami nilai gagal karena tidak mampu mengaplikasikan program Presiden dan kementerian Imipas,” tegasnya.
Lanjut Yudhis, pihaknya telah bertekad untuk terus mendukung Menteri Imipas, bilamana ada pihak-pihak yang coba merusak nama baik Kementerian dan akan terus memberikan masukan terkait hal-hal negatif di lapangan.
“Kami juga sangat mendukung langkah Menteri Imipas yang terus berupaya melakukan bersih-bersih dijajarannya, sehingga seluruh budaya buruk di lingkungan Rutan dan Lapas, bisa diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Demi adanya perimbangan pemberitaan, media ini mencoba melakukan konfirmasi perihal tersebut dan meminta pendapat terkait desakan PP IWO terhadap Bapak Ridar Firdaus Ginting selaku Karutan Kelas IIB Rengat, namun sungguh disayangkan, Karutan bukan menjawab pertanyaan konfirmasi tersebut, melainkan mengirim Link pemberitaan klarifikasi sepihak yang kurang relevan terhadap pendapat publik.
(Batubara).