RibakNews.com (Dumai) –Maraknya isu liar terkait Proyek Dishub 1,7 miliar pada pembangunan Penambahan Ruangan Gedung Kantor Dishub Sumber Dana Anggaran dari Dana Transfer umum – Dana Alokasi Umum (DAU) APBD 2024. Sabtu (01/06/2024).
Proyek yang berada pada Jalan Soebrantas Kota Dumai, Provinsi Riau, tersebut terkesan kurang pengawasan oleh pihak terkait, hal ini menimbulkan asumsi publik mengenai keanehan tertutupnya proyek tersebut.
Dari pantauan awak Media, Proyek tersebut tertutup oleh pegar terpal dan tidak ditemukannya pihak pengawas dari konsultan pengawas hingga Inspektorat Kota Dumai tidak pernah mendatangkan lokasi.
Yang sangat ironisnya lagi, proyek tersebut juga menggunakan tanah yang diduga kuat tidak memiliki izin atau diduga kuat tanah ilegal, namun sangat disayangkan, terkait pemberitaan tersebut tidak ada satupun pihak Dishub atau pihak pemerintah yang dapat memberikan komentar terkait hal itu.
Untuk itu, sejumlah Media meminta Wali Kota Dumai menyikapi hal ini, agar memerintahkan Inspektorat Kota Dumai melakukan pengawasan terhadap beberapa Proyek yang berada di Dinas Perhubungan Kota Dumai.
(C45/Red).










