3 Pasangan Haram Dan 1 Pemakai Narkoba Diamankan Polres Bersama Sarpol PP Meranti Dalam Operasi Pekat.

RibakNews.com (Meranti) –Aparat gabungan dari Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau bersama Satpol PP, Rabu (14/12/2022) malam, melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) Lancang Kuning 2022.

Operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Yudi Setiawan SH MH itu berlangsung di seputaran di kota Selatpanjang.

Kali ini, sejumlah wisma, hotel hingga KTV di Kecamatan Tebingtinggi menjadi sasaran razia aparat gabungan tersebut.

Ikut dalam operasi itu, Kabid Penindakan Satpol PP Kepulauan Meranti Er Fauzi SAg, para Kasatgas Ops Pekat lancang kuning 2022 Polres, serta puluhan personel Polres dan Satpol PP.

Dari hasil razia, aparat berhasil menjaring tiga pasangan yang belum menikah. Selain itu, ikut juga diamankan seorang laki-laki yang berasal dari Kota Pekanbaru yang positif menggunakan narkoba.

“Jadi, terhadap mereka (pasangan yang belum menikah) ini kita berikan teguran dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang dengan disaksikan oleh orang tua masing-masing serta pihak kepolisian,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan, Kamis (15/12/2022) pagi.

Kemudian, lanjut Kabag Ops, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengelola wisma agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan sah dan mendata tamu sesuai dengan identitas yang sebenarnya.

“Terkait dengan seorang pria berinisial IM yang telah di tes urine dengan hasil positif Amphetamin, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti,” beber Kompol Yudi.

(Batubara).