Diduga Belanja Ketapang Desa Rimba Beringin Tidak Sesuai RAB, Kades Enggan Di Beritakan

RibakNews.com (Kampar) –Meski diketahui Ketahanan Pangan (Ketapang), berupa Ayam Kampung yang dibelanjakan tidak sesuai dengan yang disusun didalam RAB sebesar Rp. 80.000 per Ekor Ayam dengan berat 1,5 kg lebih. Kepala Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Etti Ariani selaku Penguasa Anggaran tidak mengembalikan kepada pemiliknya atau vendor. Malah  justru membagikannya kepada warganya.

Pada hari pembagian ayam, (07/10/2024), salah satu warga menyampaikan bahwa keseluruhan ayam bobot tidak sama.

“Palingan sekilo yang paling besar 8 ons, 7ons, 6 ons segitu kulihat ini,” sebutnya sambil menangkap ayam satu persatu.

Pantauan Awak Media dilapangan, warga terlihat antusias menerima Ketapang tersebut, warga dapat  menerima Ayam Kampung sebanyak 4 ekor per Kepala Keluarga (Per KK).

Sebulan kemudian, Kades Rimba Beringin Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Etti ketika ditemui di kantornya menyampaikan ada program Ketapang dibagikan kepada warganya sebanyak 800 ekor.

“Penerimanya 200 KK, ayam dibagikan 800 ekor, Per kepala keluarga 4 ekor,” ujarnya.

“Bobot ayam kampung yang kita bagikan kepada warga memang tidak merata secara keseluruhan. Ada diatas 1 kg, paling tinggi 1,2 kg, pokoknya 8 ons keatas lah,” pungkasnya.

Kades mengakui, pihaknya belanja Ketapang  dengan nilai per ekor  seharga Rp. 80.000/ekor ayam.

“Kita beli per ekor, bukan per kilo,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Kades  mengakui nama pemasok Ketapang ke Wilayah Desanya bernama Farhan. Namun, pihaknya terkesan tidak berkenan mengungkapkan atas PT apa.

Ironisnya, meskipun Dirinya mengetahui membelanjakan ayam tidak sesuai dengan RAB sebesar Rp.80.000 per ekor ayam, bukan mengembalikan tapi justru menerimanya.

Demi informasi yang berimbang, Awak Media berupaya menggali informasi seperti apa kerja sama transaksi jual beli Ketapang antara pihak Desa Rimba Beringin dengan vendor (penyedia ayam Ketapang), Kades Rimba Beringin Etti justru terkesan naik pitam hingga melontarkan nada intervensi.

Hingga, Etti selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (DD), menyampaikan pernyataan keberatan jika pernyataan dirinya direkam dan diberitakan.

(Ir. Habeahan).