Semrawutnya Kabel Utilitas Jadi Tamparan Keras bagi Pemkot Bekasi

RibakNews.com (Bekasi) —Wajah semrawut penataan utilitas di Kota Bekasi kembali terbuka di hadapan publik. Proyek pembangunan pedestrian di Jalan H. Juanda yang seharusnya dapat dikerjakan secara cepat dengan alat berat justru tersendat akibat padatnya jaringan kabel utilitas yang tertanam tanpa penataan yang dinilai memadai.

Pemandangan para pekerja menggali tanah menggunakan cangkul, sementara mini excavator hanya menjadi “penonton”, memunculkan pertanyaan besar mengenai kualitas perencanaan dan koordinasi antarinstansi sebelum proyek dimulai.

Menurut keterangan salah seorang pekerja kepada awak media, penggunaan alat berat tidak memungkinkan karena banyaknya kabel utilitas yang berpotensi putus apabila terkena excavator.

“Kalau pakai excavator tidak bisa, Bang. Banyak kabel yang tertanam. Takut putus. Makanya pakai cangkul. Padahal kalau alat berat, pekerjaan jauh lebih cepat,” ungkapnya.

Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis di lapangan, melainkan mencerminkan persoalan tata kelola utilitas yang perlu dievaluasi secara menyeluruh. Masyarakat mempertanyakan apakah penataan jaringan milik berbagai penyedia utilitas telah dikoordinasikan secara baik sebelum izin penggalian dan penanaman diterbitkan.

Ketua DPD LSM Kampak RI Provinsi Jawa Barat, Indra Pardede, menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan proyek pembangunan terhambat akibat buruknya sinkronisasi penataan utilitas.

“Kalau setiap proyek pemerintah harus mengalah kepada semrawutnya kabel utilitas, berarti ada yang perlu dibenahi dalam sistem penataan kota. Uang negara sudah digelontorkan untuk mempercepat pembangunan, tetapi di lapangan justru diperlambat oleh persoalan yang semestinya bisa diantisipasi sejak tahap perencanaan,” tegas Indra.

Ia mendesak Pemerintah Kota Bekasi melakukan audit terhadap sistem penataan utilitas bawah tanah dan mengevaluasi koordinasi antara dinas teknis dengan para pemilik jaringan utilitas, termasuk penyedia listrik, telekomunikasi, dan gas.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh berjalan tanpa peta utilitas yang jelas. Tanpa penataan yang baik, setiap proyek berpotensi menghadapi hambatan serupa sehingga berdampak pada efisiensi waktu, biaya, dan pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata Pemerintah Kota Bekasi. Jangan sampai semrawutnya jaringan utilitas terus menjadi “bom waktu” yang menghambat pembangunan dan membebani anggaran daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Bekasi maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas persoalan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Batubara).