RibakNews.Com (Meranti) –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), DPD Provinsi Riau mendesak Asmar selaku PLT Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk memerintahkan bawahannya tersebut untuk benar – benar menjalankan tupoksi Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Evaluasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Senin (31/07/2023).
Terkait adanya masalah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Kepulauan Meranti, mengenai tidak di benarkannya pihak manapun meminta data terkait setoran Retribusi Daerah atau Data tersebut adalah data rahasia dengan dalih Privasi.
Pasalnya, Forkorindo Riau mendapatkan informasi dari lapangan bahwa adanya ketidakjelasan mengenai pembayaran Retribusi Daerah, seperti Hotel, Restoran, Pujasera, dan lain – lainnya, yang melakukan penyetoran Kontribusi tersebut tanpa mendasar dan data yang benar.
Akibat hal tersebut, Tim Forkorindo Riau melakukan permintaan data kepada pihak Bapenda untuk dilakukannya pengecekan lapangan sesuai atau benar rumor tersebut bahwasanya Bapenda Kabupaten Kepulauan Meranti Diduga Melakukan manipulasi Retribusi Daerah.
Ironisnya, saat Tim Forkorindo Riau melakukan konfirmasi dan permintaan data kepada Bapenda, sangat disayangkan sekali, pihak Bapenda tidak dapat memberikan data detail terkait Retribusi tersebut dan menyebutkan itu adalah data rahasia dan data privasi, Forkorindo Riau menduga pihak bapenda tidak mengerti apa itu undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan menduga dengan dirahasiakan data tersebut pihak Bapenda Meranti bermain mata bahkan tidak menyetor keseluruhan hasil Retribusi tersebut kepada Kas Daerah (Kasda), alias di sunat.
Tim media ini melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Bapenda Kabupaten Kepulauan Meranti, Husnuzon selaku Kepala Bidang (Kabit), Pendapatan, menjelaskan bahwa itu data rahasia dan melanggar Undang – undang privasi.
“Kalau data keseluruhan pendapatan daerah kita bisa kasih, tapi kalau untuk data detail setiap satu bidang usaha kita tidak boleh kasih, itu rahasia privasi, nanti kita kena Undang – undang privasi,” paparnya saat ditemui dikantornya pada Senin (31/07).
Dengan adanya hal tersebut, Tp. Batubara selaku Ketua DPD LSM Forkorindo Provinsi Riau, menjelaskan kepada Tim Media ini, akibat tidak diberikannya data oleh pihak Bapenda, pihaknya menduga adanya permainan dalam penagihan Retribusi Daerah seperti hasil yang di tagih tidak seluruhnya di Stor kepada Kasda.
“Mengapa data yang kita minta tidak berani mereka berikan, itu bukan data rahasia dan itu bukan data privasi, itu data milik seluruh warga Negara Indonesia, karena itu data kontribusi atau pendapatan daerah, kan lucu pendapatan daerah kita gak boleh kita tau, mereka tidak berani kasih data detailnya, akibat mereka tidak berani memberikan itu, kita menduga, yang ditagih dari lapangan tidak seutuhnya di stor kepada daerah untuk menjadi pendapatan daerah,” ujarnya.
Aktivis yang gencar menyuarakan anti korupsi itu juga menduga bahwa pihak Bapenda ada merahasiakan sesuatu yang lebih besar dari itu, iya juga mempertanyakan apa itu pendapatan daerah dan seperti apa regulasinya.
“Kita berhak tau berapa pendapatan dan detailnya, kita juga berhak memantau dan mengontrol apapun itu terkait penyelenggaraan Negara maupun Daerah, kalau kita tidak tau detail ya apa yang mau kita kontrol?, suka – suka mereka lah memanipulasi data pendapatan jadinya kan,” paparnya.
Sambungnya lagi. “Kalau mereka merahasiakan itu, dari mana kita tau jika ada yang yang belum membayar dan tidak membayarkan, sedangkan Satpol PP juga berhak menempelkan stiker bagi yang menunggak pajak dan Kontribusi, bahkan menyegel usaha tersebut, ini kan semua demi peningkatan PAD kita, mengapa mereka merahasiakan ini, ada apa dengan Bapenda Meranti, inilah yang akan menimbulkan adanya kecurigaan kita dan semua dugaan demi dugaan akan muncul terhadap Bapenda Meranti,”.
Yang sering di sapa Batubara tersebut juga mendesak Asmar selaku PLT Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan Evaluasi bahkan mencopot Kepala Bapeda beserta staf -stafnya yang diduga tidak profesional dalam mengemban tugasnya.
“Kita minta bapak Asmar selaku PLT Bupati Meranti untuk lakukan evaluasi terhadap pejabat yang ada di Bapenda termasuk Kepala Bagian maupun Kabitnya, bila perlu dicopot saja, kalau tidak profesional dalam bertugas kenapa harus dipertahankan, masih banyak yang lain yang dapat untuk bekerja membangun Meranti,” tegasnya.
“Kita juga akan menyurati Bapenda untuk pemintaan data tersebut sesuai UU KIP, jika tetap juga tidak diberikan, kita akan lakukan gugatan keterbukaan Informasi Publik, agar ini semua terang – menderang dihadapan masyarakat Meranti, dan masalah ini juga akan kita laporkan kepada APH khususnya Polda Riau agar dilakukan penindakan sesuai hukum di Negara kita ini,” tutupnya.
(Dee).










