Forkorindo Minta Krimsus Polda Dalami Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Riau 2021 Kegiatan SMKN 1 Koto Gasib

Foto : Langit-langit Ruang yang di bangun terkesan asal-asalan.
Foto : Langit-langit Ruang yang di bangun terkesan asal-asalan.

RibakNews.com (Pekanbaru) –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), DPD Provinsi Riau, Meminta Krimsus Polda Riau dalami Proyek dan Kegiatan Dinas Pendidikan (Disdik), Provinsi Riau, Anggaran Tahun 2021 pada SMKN 1 Koto Gasib Kabupaten Siak, yang diduga kuat adanya indikasi Korupsi dan Fiktif. Rabu (24/04/2024).

Dari hasil investigasi LSM Forkorindo Riau, ditemukan 10 Paket pekerjaan Pada Disdik Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021 yang berada Di SMK Negeri 1 Koto Gasib mencapai Rp. 8.7 Miliar, yang kuat diduga Adanya indikasi Korupsi dan kegiatan Fiktif hingga Mark-Up (Penggelembungan Harga).

Untuk itu LSM Forkorindo Riau meminta dengan sangat tegas, agar Krimsus Polda Riau dalami dan periksa kegiatan tersebut, pihaknya juga telah melakukan investigasi lapangan dan telah melihat pekerjaan tersebut juga terkesan asal – asalan.

Tp. Batubara selaku Ketua DPD LSM Forkorindo Riau menjelaskan kepada Media ini. “Ada 10 paket pekerjaan Di SMK N 1 koto Gasib, oleh Disdik Provinsi Riau, tahun 2021, 10 paket itu mencapai 8,7 miliar, pembangunan gedung dan pengadaan Alat praktek dan lainnya, kita menduga kuat pekerjaan itu tidak berjalan baik, kita menduga ada korupsi disana, hingga alat prakteknya juga kita duga sesuai investigasi kita barang tersebut tidak sampai di lokasi (Fiktif/Red),”.

Sambungnya lagi. “Untuk itu, kami meminta Polda Riau melalui Krimsus Polda untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan ke lokasi, dan mendalami 10 paket tersebut sebelum kita melakukan pelaporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK/Red),”.

“Karena dari data dan hasil lapangan kami, pekerjaan tersebut sangat terkesan asal-asalan, itu yang membuat kita semakin kuat menduga dan terus menduga hingga dibuktikan oleh APH bahwa dalam kegiatan tersebut benar-benar bermasalah,” paparnya.

Tengku Fauzan Tambusai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, saat dikonfirmasi oleh awak Media ini, belum dapat menjelaskan mengenai permasalah tersebut, dan akan terbuka terhadap pihak mana pun mengenai adanya dugaan korupsi tersebut.

“Nanti akan kita cek dulu ya, soalnya saya juga masih baru di sini (kadisdik/Red), kalau memang ada masalah ini kita temukan, nanti akan kita serahkan semua kepada APH, saya juga belum cek terkait SMKN 1 Koto Gasib ini,” ujarnya.

Ditanyakan terkait siapa saat itu yang bertugas dan harus bertanggung jawab mengenai adanya kasus tersebut,

“Wahhh,, kalau kasus itu benar adanya, saya cek dlu waktu itu siapa yang berdinas di bidang SMK, dalam waktu dekat kita akan pertanyaan kepada Kabid SMK dlu ya, dan kita juga akan kordinasi baik dengan APH mengenai hal ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Awak media mencoba mengkonfirmasi Suherisman selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Koto Gosib Kabupaten Siak, melalui pesan WhatsApp pribadinya, namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMKN 1 Koto Gasib tersebut belum membalasnya (Terkesan Bungkam).

(AF/Red).