RibakNews.com (Meranti) –Adanya temuan Kerugian Negara Pada Anggara Dana Desa Dedap Kecamatan Tasik Putripuyu Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Anggaran Tahun 2021 terkait pembangun salah satu Jalan yang tidak selesai di laksanakan namun telah terealisasi seluruhnya. Selasa (31/01/2023).
Dari hasil investigasi Media RibakNews.com, salah satu Jalan atau Gang Dahrul Na’im pada Desa Dedap tersebut dilakukan pembangunan Body Jalan (Semenisasi), namun tidak selesai dikerjakan sebesar 25%, hingga mengakibatkan adanya ditemukan kerugian Negara dikarenakan Anggaran pembangunan tersebut telah terealisasi atau dibayarkan 100%.
Emi, Mantan Pejabat Sementara (PJ) Kepala Desa (Kades) saat itu selaku Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif Di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp pribadinya, pada (28/01), membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Untuk pekerjaan tersebut sudah saya limpahkan ke PTK (pelaksana teknis kegiatan), namun pada kenyataan dilapangan pekerjaannya tidak selesai, kemaren saya sudah dipanggil pihak inspektorat terkait hal ini dan diminta untuk mengembalikan sisa anggaran yang ada, setelah dilakukan perhitungan secara teknis, dan menunggu hasil perhitungannya,” paparnya.
“Mungkin dalam Minggu ini akan ada hasil dan berapa yang saya akan kembalikan sisa anggarannya,” tambahnya.
Ditanyakan kembali kapan pemanggilan dirinya oleh Inspektorat Kabupaten dan Dinas terkait, iya menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut telah lama terjadi.
“Bulan 11 (November 2022/Red) kemarin, saya dipanggil PMD dan inspektorat,” tungkasnya.
namun saat ditanyakan mengapa lama sekali inspektorat belum juga selesai melakukan Audit, Emi terkesan bungkam.
Terkait adanya temuan tersebut, Awak Media ini kemudian mengkonfirmasi, Rawelly selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui Via WhatsApp pribadinya, tidak dapat menjelaskan hal tersebut dan meminta irban yang akan menjelaskannya.
“Terimakasih, nanti irban terkait yang akan memberikan jawaban atas pertanyaannya, segera, nanti kita hubungi” pungkasnya pada Sabtu (28/01).
Media ini menunggu penjelasan atau komfirmasi oleh Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti, namun pihak ibran yang ditunjuk belum memberikan penjelasan, hingga kemudian Awak media kembali menghubungi, Rawelly pada Selasa (31/01) pukul 14:30 WIB, iya menjelaskan akan dihubungi sore ini oleh irban.
“Siang, mungkin sore ini dihubungi irban terkait ya,” tutupnya pada Selasa (31/01) pukul 14:30 WIB.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pihak irban Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti, belum menghubungi Media ini mengenai adanya temuan kerugian Negara tersebut, sebelumnya, LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Provinsi Riau telah melaporkan Lima Desa Ke Mapolda Riau, terkait Dugaan Korupsi dan salah satu dari lima Desa tersebut adalah Desa Dedap.
Hingga Polres Kabupaten Kepulauan Meranti yang menangani laporan tersebut telah melimpahkan berkas untuk menunggu hasil audit oleh inspektorat dan APIP, namun hingga kini hasil Audit Inspektorat Meranti belum selesai dilakukan.
(Batubara).