RibakNews.com (Tanjungpinang) – Dalam rangka meminimalisir korban penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan Pelajar, Kaur Bin Ops Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Ipda Hilman bersama anggota Sat Binmas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi SMP Negeri 7 Tanjungpinang. Kamis (03/11/2022)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Tanjungpinang, Staf dewan guru dan perwakilan siswa-siswi SMP Negeri 7 Tanjungpinang yang berjumlah kurang lebih 50 orang.
Dalam kegiatan tersebut KBO Sat Binmas Polresta Tanjungpinang bersama Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Ipda Syahrul Damanik dan Ps. Kasubnit Bhabinkamtibmas Aipda Robert Suhanda selaku pemateri menyampaikan sosialisasi dan pesan kamtibmas tentang pencegahan maraknya aksi kenakalan remaja dalam Lingkungan bermasyarakat dan sekolah.
KBO Sat Binmas Polresta Tanjungpinang dalam arahannya mengajak seluruh Siswa/Siswi yang hadir, terutama para pelajar yang masih dalam usia muda untuk berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba dan obat-obat terlarang lainnya mengingat sasaran Narkoba dan Obat-obatn terlarang adalah generasi muda khususnya para pelajar. Selalu berhati-hati dengan makanan yang di berikan oleh teman jangan cepat percaya dengan orang lain.
“Kepada pihak sekolah sebagai pengganti orang tua para pelajar pada saat di sekolah, Ipda Hilman mengajak pihak sekolah untuk membantu meningkatkan serta membangun moral kepribadian para pelajar dan bekerjasama dengan Polri, dimana Polri sebagai pembina Kamtibmas bertugas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat, ” pesannya.
(Ratih).