Bupati Kepulauan Meranti Berikan Jawaban Atas 8 Pandangan Fraksi-fraksi di DPRD.

RibakNews.com (Meranti) –Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (26/09/2022) pagi.

Rapat Paripurna ketiga, masa persidangan pertama, tahun persidangan 2022 itu berlangsung di Balai Sidang DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Iskandar Budiman. SE., M.Ip., didampingi Ketua DPRD, Fauzi Hasan M.Ikom dan Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Selain itu dari pemerintah daerah, hadir, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, para asisten dan seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.

Iskandar Budiman.SE.M.Ip dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna itu dilaksanakan atas keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 16/Kpts-DPRD/KBM/IX/2022.

“Sebagaimana telah kita maklumi bersama, bahwa pada hari Jum’at, tanggal 23 September 2022 lalu kita telah melaksanakan Rapat Paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang mana fraksi-fraksi yang ada telah menyampaikan argumen, tanggapan, saran beserta masukan-masukan melalui juru bicaranya. Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 menyatakan bahwa dalam hal prakarsa Ranperda tentang APBD berasal dari kepala daerah terdiri dari pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna dan jawaban Kepala Daerah dalam rapat paripurna terhadap Pandangan umum fraksi,” kata Fauzi Hasan.

Dalam upaya memenuhi ketentuan pasal tersebut, maka Rapat Paripurna ini, Bupati Kepulauan Meranti diharuskan memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebelum menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022, Bupati H Muhammad Adil menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD yang secara umum telah memberikan dukungan dan masukan terhadap rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2022, dukungan dan masukan ini secara langsung memberikan energi positif bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya masing-masing,” kata Adil.

Disebutkan, mengingat waktu yang diberikan untuk menjawab pandangan umum fraksi sangat terbatas, maka terhadap beberapa pertanyaan yang secara substansinya hampir sama diantara beberapa fraksi, dijawab secara bersamaan.

Terhadap pandangan dari Fraksi PAN yang disampaikan juru bicaranya Eka Yusnita, secara keseluruhan dikatakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah berupaya maksimal dalam hal pengalokasian anggaran terkait dampak pandemi Covid-19 dan dampak kenaikan BBM yang mana hal ini juga telah diamanatkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 yang bertujuan untuk perlindungan sosial masyarakat.

Terhadap pembangunan di bidang Fisik dan sumber daya manusia, dikatakan Bupati hal ini juga menjadi perhatian khusus dalam rangka menuju Meranti yang lebih maju, cerdas dan bermartabat.

Selain itu, dalam hal pengembangan bakat dan minat generasi muda di bidang olahraga, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mempunyai harapan yang besar dengan dilaksanakannya iven olahraga khususnya Bupati Cup yang dapat mendorong munculnya bibit-bibit unggul serta dapat mengharumkan nama Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kami juga sependapat dengan pandangan yang disampaikan oleh Fraksi PAN, pada Perubahan APBD 2022, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga PPPK dan di tahun yang akan datang kami juga berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan alokasi APBN untuk membiayai Tenaga PPPK.

Kami memberikan apresiasi terhadap pandangan Fraksi PAN, khususnya dalam proses penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2022. Segala masukan, pandangan dan saran yang diberikan hal ini sesuai dengan kebijakan penyusunan prioritas anggaran APBD Perubahan tahun ini,” ujarnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih terhadap saran, masukan dan usulan dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh juru bicaranya Bobi Haryadi.

Terhadap harapan dari Fraksi PDI Perjuangan bahwa program-program yang dialokasikan merupakan program yang bermanfaat dan menjawab kebutuhan langsung masyarakat, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti senantiasa berusaha untuk mentaati segala azas dan filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang dikehendaki bersama.

Selanjutnya, terhadap saran, masukan dan usulan dari Fraksi Golkar yang disampaikan juru bicaranya H Hatta, dikatakan Adil Pemerintah Daerah akan berkomitmen untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah yang baik sebagai lmana yang telah diatur secara rinci dalam peraturan perundangan-undangan dan peraturan daerah baik itu terkait dengan pendapatan dan belanja daerah.

“Pemerintah daerah akan meningkatkan akuntabilitas kinerja penggelola keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparasi dalam penyelengaraan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.

Terhadap pandangan Fraksi PKB yang disampaikan juru bicaranya Pandumaan Siregar, pemerintah daerah dalam hal ini selalu berusaha secara optimal agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan dengan baik.

Selanjutnya, pemerintah daerah dalam hal penyusunan RAPBD juga telah memperhatikan berbagai kondisi, mulai dari perekonomian, inflasi, pandemi covid-19, angka kemiskinan dan prioritas pembangunan baik tingkat nasional dan provinsi. Selain itu juga harus memperhatikan kendala-kendala yang dihadapi sebagai acuan dalam penyusunan anggaran.

Dalam pengimplementasian 7 program strategis tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti akan mempersiapkan seluruh regulasi yang dibutuhkan.

“Kita berharap, program ini dapat berjalan dengan lancar sebagaimana yang diharapkan dan kemungkinan terjadinya permasalahan dibelakang hari sedini mungkin dapat pula diminimalisir,” ungkap Adil.

Dikatakannya lagi, komitmen pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya ASN juga telah diwujudkan dengan dialokasikannya anggaran untuk pelatihan peningkatan kompetensi bagi Eselon II, III, dan IV serta bantuan beasiswa bagi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan mulai dari jenjang S1, S2, dan S3 baik di universitas dalam negeri maupun luar negeri.

Selanjutnya, terhadap pandangan dari Fraksi PPP- NasDem, yang disampaikan juru bicaranya Suji Hartono, dimana perbaikan terhadap infrastruktur jalan juga tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Hal ini dipandang sebagai pendukung sektor perekonomian utama masyarakat dan dengan penerapan prinsip swakelola mampu menyerap dan memberdayakan tenaga kerja lokal sebagai mana yang diharapkan.

Dikatakan Adil, pemerintah daerah sangat sepakat bahwa perlu adanya perhatian terhadap penganggaran pada bidang kesehatan dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah terus melakukan usaha peningkatan terhadap pelayanan kesehatan baik itu melalui kemampuan anggaran daerah dan juga melakukan kerjasama dengan pihak luar guna mamenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.

Kemudian pemerintah daerah terus berusaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mana juga sejalan dengan intruksi pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan sosial terhadap masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu.

Sementara itu pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan juru bicaranya, Tartib yang telah mempertanyakan mengenai keterlambatan Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2022. Mengenai hal tersebut dapat disampaikan bahwa dalam tahap penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2022 perlu memperhatikan tahapan penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanan anggaran 2021, dimana telah pula dilakukan pada awal bulan Agustus 2022.

Dalam penyusunan RAPBD Perubahan tahun Anggaran 2022, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah berusaha menyusun secara cermat dan penuh kehati-hatian, memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis berdasarkan potensi yang terukur, khususnya asumsi dari sektor PAD, Dana Perimbangan dan Pendapatan Daerah Lain yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi.

Terkait dengan Dana Insentif Daerah (DID) Pemerintah Daerah selalu berupaya untuk memenuhi kategori kinerja mulai dari tata kelola Keuangan Daerah, Pelayanan Dasar Publik, kesejahteraan masyarakat sampai dengan pelayanan umum pemerintah.

“Terhadap pelaksanaan pembangunan secara swakelola, pemerintah daerah sependapat bahwa kita harus senantiasa memperhatikan dan mempedomani PERLEM LKPP No.8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola yang merupakan aturan turunan dari PERPRES No.16 Tahun 2018,” ulas Bupati.

Terhadap usulan dari Fraksi Demokrat yang disampaikan juru bicaranya, Helmi dalam hal penyusunan prioritas anggaran pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tetap memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor primer penunjang perekonomian masyarakat khususnya di sektor pertanian, perkebunan, perikanan serta sektor ekonomi produktif seperti usaha kerakyatan dan UMKM serta tidak melupakan peningkatan infrastruktur yang juga menjadi pendorong penggerak perekonomian.

Kemudian Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan yang menjadi hak tenaga non ASN, namun pemerintah daerah tetap mengedepankan kepentingan daerah dalam hal ini masyarakat tanpa mengesampingkan kebutuhan ASN berupa insentif daerah.

Selanjutnya dalam hal peningkatan sumber pendapatan APBD pemerintah daerah terus melakukan Intensifikasi dan Ekstensifikasi terhadap potensi pendapatan daerah baik itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dan juga melalui Dana transfer pusat.

Terakhir, terhadap pandangan Fraksi PKS- Hanura yang disampaikan juru bicaranya, Tengku Zulkenedi Yusuf, Bupati menjelaskan pemerintah daerah memberikan perhatian yang besar untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya sektor-sektor ekonomi produktif dan kreatif masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM pelaku usaha UMKM dan mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha muda yang mampu bersaing dengan memanfaatkan perkembangan ilmu dan teknologi.

Bupati juga menyadari akan arti pentingnya pandangan umum yang telah disampaikan. Untuk itu ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD dapat dilakukan kerjasama dan pemahaman yang telah dibangun bersama akan lebih meningkat lagi pada masa-masa mendatang.

“Segala apresiasi dan tanggapan positif dari semua fraksi melalui juru bicara masing-masing dengan pemikiran-pemikiran yang cukup mendalam, baik berbentuk pertanyaan, tanggapan, saran, usulan bahkan koreksi yang disampaikan cukup besar maknanya. Koreksi tersebut dinilai sebagai suatu sanggahan dengan tujuan kearah kebaikan yang memberi faedah dan manfaat demi kesempurnaan penyusunan Nota Keuangan ini nantinya,” pungkas

(Batubara).