RibakNews.com (Lampung Utara) –Tim Monev kantor Kec Tanjung Raja lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan keuangan desa Suka Mulya Kecamatan Tanjung Raja kab Lampung Utara dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022. Rabu (21/12/2022).
Tim monev dalam hal ini dipimpin Langsung Camat Martutiyana, S.H., MM, secara langsung menyampaikan maksud dan tujuan dilaksakananya monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa.
Yakni untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi, sekaligus time work/kerjasama perangkat desa untuk memaksimalkan terkait pelaksanaan laporan realisasi anggaran (LRA) dan penyelesaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).
Yang belum tepat waktu, baik Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa dalam menunjanang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) khusunya di Desa Suka Mulya , dengan sasaran mensejahterakan Masyarakat Desa yang sudah tertuang di RPJM maupun RKPDesa.
Pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari DD/ADD tahun 2022 Desa Suka Mulya, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara, patut dipertanyakan.
Pasalnya, pembangunan tersebut sudah selesai tingkat pengerjaannya akan tetapi diduga proyek siluman, dikarenakan pembangunan jalan rabat beton tersebut mulai awal pengerjaan hingga saat ini terlihat jelas tanpa papan nama proyek.
Dalam pekerjaan proyek rabat beton, adanya dugaan tindak pidana korupsi, dan diduga mengurangi material proyek, tidak sesuai RAB.
Adanya dugaan keterlibatan Kades dan kaur pembangunan bekerjasama melakukan mark’up anggaran proyek pembangunan rabat beton.
Untuk menindaklanjuti pemberitaan ini,tiem media ini melakukan konfirmasi kepada Camat Tanjung Raja, Martutiyana, S.H., MM.
Martutiyana, S.H., MM saat memberikan keterangan melalui via ponsel pribadinya, bahwa desa Suka Mulya Kecamatan Tanjung Raja kabupaten Lampung Utara.
Desa Suka Mulya sudah di lakukan monitoring Evaluasi (Monev) tahap II tahun 2022 oleh tim monev kecamatan pada bulan November
Kata camat, ” tim monev kecamatan belum melaporkan hasil monevnya mas” apakah ada temuan atau tidak saya belum tahu, kata camat.
Kalau untuk pekerjaan rabat beton yang di desa Suka Mulya, apakah saat verifikasi itu rabat beton sudah dilaksakan apa belum? Itukan saya harus tahu dulu. Ungkap dia.
Apabila kades yayat diduganya melakukan tindak pidana korupsi saat melakukan pembangunan kerjaan rabat beton, “Ya silakan saja dan tidak apa-apa diproses”.
Saat Awak Media,meminta tanggapan dari Camat Martutiyana, S.H. MM perihal proyek rabat beton yang ada didesa Suka Mulya ini.
“Jawaban saya tadikan belum paham, waktu saya monev apakah itu sudah dilaksanakan atau belum, saya kan harus tanyakan kepada tim monev, karena periksaan ada tim yang turun kelapangan dan ada yang mengecek SPJ saja, jadi ada beberapa tim dilapangan dan saya harus tanyakan dahulu. Mereka yang dilapangan apa hasilnya, tegas Camat.
Tempat terpisah, Lukman Hadi sebagai pendamping desa Suku Mulya saat dikonfirmasi melalui telpon pribadinya, mengenai monev yang dilakukan oleh kecamatan.
Jawaban dari Lukman Hadi sebagai pendamping desa, “saya tidak tahu dan sedang ada pelatihan di Bandar Lampung.” Kata Lukman.
Sungguh ironis, desa Suka Mulya sudah dilakukan Monitoring Evaluasi (Monev) oleh tim dari pihak kecamatan Tanjung Raja, nggan memberikan informasi apakah ada temuan atau tidak pada saat melakukan monev, lagi-lagi karena tim monev dari kecamatan belum memberikan hasilnya, ujar Camat.
(Yusniati).