“Warga tiga Desa di wilayah Kecamtan Sungai Apit, mengeluh adanya tumpahan limbah Cangkang Kelapa Sawit mengakibatkan pengendara roda dua sering kecelakaan diruga akibat Perusahaan PT. Eka Sapta Paramita Energi”.
RibakNews.com (Siak) –Tiga desa lintasan angkutan limbah Cangkang Kelapa Sawit yang tidak sesuai muatan dengan kelas jalan yang di lalui dan tidak menghiraukan keselamatan pengedara sepeda motor yang tiap hari melalui jalan tersebut, untuk melakukan aktifitas sehari-hari.
Namun timbul pertanyaan dari lapisan masyarakat, “Ada apa antara Dishub dan Polres Siak sehingga membiarkan berserakan Cangkang Kelapa Sawit yang diduga ditimbulkan Pengusaha Truk Angkutan Cangkang Kelapa Sawit. Diduga pihak Dishub dan Polres Siak “main mata” dengan Pengusaha Truk Angkutan Cangkang tersebut. Padahal akibat angkang Kelapa Sawit yang berserakan di jalan-jalan menimbulkan membahayakan keselamatan pengendara roda dua atau motor, tutur warga setempat.1¹1
Tapi pengusaha angkutan baik perusahan penampungan limbah Cangkang Kelapa Sawit yang di angkut dari pabrik ke penampungan di Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit dalam hal ini instansi terkait dalam berlalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Siak lebih banyak menonton atau membiarkan truk bermuatan lebih dari Surat KIR yang sudah dikeluarkan pihak Dinas Perhubungan.
Ketika Aliansi LSM dan Media lintas dari jalan lintasan truk yang bermuatan lebih kurang 14 ton yang dinilai over kapasitas, sementara itu kelas jalan yang di lintasi hanya biasa lewat di bawah 8 ton sesuai kelas yang sudah ditentukan Pemerintah Kabupaten Siak
Perusahaan pengangkut Cangkang Kelapa Sawit yang melintas jalan Simpang Empat Kampung Mengkapan menuju Buton dan Kampung Sungai Rawa, dinilai tidak peduli keselamatan pengguna jalan terutama pengendara kendaraan roda dua.
Dimana pantauan awak media di lapangan terlihat jelas Cangkang Kelapa Sawit tersebut berserakan di sepanjang jalan dari Simpang Empat Kampung Mengkapan menuju Pelabuhan Tanjung Buton dan ke arah Kampung Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Provinsi Riau, Jumat (17/2/2023).
Salah seorang pengendara kendaraan roda dua yang melintas dari jalan Simpang Empat Kampung Mengkapan menuju Pelabuhan Buton dan Kampung Sungai Rawa, yang tidak mau ditulis namanya di media ini, ia sangat menyayangkan Cangkang Kelapa Sawit yang berserakan di jalan.
“Saya kesal pak, selaku masyarakat kecil yang hampir setiap hari melewati jalan ini mengancam keselamatan saya berkendara melihat Cangkang Kelapa Sawit di jalan-jalan menuju Kampung Sungai Rawa ini,” ucapnya dengan nada kesal. “Kenapa ya, dari Dinas Perhubungan Siak tidak ada penertiban mobil angkutan perusahaan-perusahaan pengangkut Cangkang Kelapa Sawit itu”, protesnya.
Sekjen DPP LSM FORUM KOMUNIKASI RAKYAT INDONESIA (FORKORINDO) Timbul Sinaga angkat bicara terkait Cangkang Kelapa Sawit yang berserakan di jalan-jalan menuju Pelabuhan Buton dan arah Kampung Sungai Rawa, ia menyampaikan kepada awak Media, saat ditemui di Kantor DPC LSM FORKORINDO Kabupaten Siak, sangat menyoroti kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.
“Ada apa antara Dinas Perhubungan Kabupaten Siak dengan Perusahaan Angkutan Cang Kelapa Sawit? Sehingga mobil-mobil Perusahaan yang mengangkut Cangkang Kelapa Sawit tidak memperhatikan keselamatan masyarakat pengguna jalan? Hal ini perlu ditelusuri,” tegas Timbul Sinaga.
“Peran Kepala Desa setempat mana? Apa tidak berfungsi karena sesuatu dari perusahaan penampung Cangkang Kelapa Sawit tersebut, perlu dipertanyakan,” sambungnya. Sampai berita ini terbit, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak belum dapat ditemui awak media ini untuk minta tanggapannya terkait mobil perusahaan pengangkut Cangkang Kelapa Sawit di Pelabuhan Tanjung Buton.
(Sharundin).