Disinyalir KM Bima Sakti Tujuan Selat Panjang Muat Barang Selundupan dari Negeri Jiran, Ini Penjelasan Polisi

RibakNews.com (Tanjungpinang) – Lokasi Pelabuhan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang diduga jadi tempat bongkar muat barang selundupan dari negeri Jiran Malaysia. Dari investigasi media ini, pada Rabu (18/01/2023) terlihat Kapal Motor Bima Sakti berlenggang bebas melakukan aktifitas dengan muatan yang diduga barang – barang selundupan asal negara Jiran Malaysia

Muatan barang tersebut berupa Sardin MILI asal Malaysia yang diangkut menggunakan Pickup bernopol BP 9347 TC.

Selain Sardin asal Malaysia, KM Bima Sakti dengan tujuan Selat Panjang tersebut juga mengakut Karpet, Kursi hingga sembako.

Ratusan bungkus kardus yang disalurkan melalui jasa ekspedisi naik diatas KM Bima Sakti. Meski terpantau sejumlah barang tersebut berasal dari luar negeri, tidak ada satupun petugas terkait yang berada di pelabuhan.

Selain memuat dugaan barang-barang tersebut, KM Bima Sakti juga disinyalir over Kapasitas.

“Ini udah over Kapasitas, ” kata pria di pelabuhan Sei Jang di Lokasi, tadi malam.

Hingga pukul 19. 34 Wib, proses pemuatan barang kedalam KM Bima Sakti masih terus berlangsung. Masih terpantau Truk yang masih mengantri di pelabuhan tersebut.

Masih dalam pantauan media ini pada malam hari (Rabu 18/01/23), proses Pemuatan barang-barang Cargo tujuan Selat Panjang tersebut masih terus berlangsung hingga larut malam.

Sementara itu, baru- baru ini hal tersebut bahwa peraturan muat ataupun bongkar di pelabuhan sudah dirilis oleh Kapolsek KKP Pelabuhan AKP Zubaidah dan ditentukan untuk aktivitas Sampai jam 17.00 Wib (Jam 5) namun masih dikasih kelonggaran waktu hingga sampai jam 18.00 ( jam 6) Wib dan di atas waktu itu tidak ada lagi aktivitas bongkar muat di Pelabuhan.

” Itu berlaku untuk semua pelabuhan di Tanjungpinang, Khusus untuk Pelabuhan di Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, nanti kita akan memanggil petugas dan kita juga akan patroli jika kita menemukan aktivitas adanya indikasi pemuatan barang- barang terlarang seperti halnya Minuman beralkohol (Mikol) ataupun barang – barang lain yang menyalahi aturan kita akan tindak tegas, ” ujar AKP Zubaidah ke Media ini via Aplikasi Call WhatsApp pribadinya. Kamis (19/01/23).

Hal tersebut, untuk menghindari adanya aktivitas bongkar muat di pelabuhan seperti barang ilegal yang luput dari pengawasan petugas.

” Untuk hasil laporan terkait barang – barang yang disinyalir barang selundupan dari hasil Bongkar Muat pada KM Bima Sakti tadi malam  seperti MILI itu setelah kita cek sudah ada terdaftar di BPOM- nya, dan untuk yang lainya bisa koordinasi dengan pihak BC, ” tambah pungkas AKP Zubaidah.

(Ratih)